Polres Lampung Timur Deklarasi Anti Hoax dan Anti Ujaran Kebencian

KATALAMPUNG.COM - Jajaran Polres Lampung Timur menggelar acara Deklarasi Anti Hoax dan Anti Ujaran Kebencian di halaman Mapolres Lampung Timur, Selasa, 13 Maret 2018. Deklarasi ini dilakukan dalam rangka menghadapi pesta demokrasi Pilkada Lampung tahun 2018 mendatang. 


Polres Lampung Timur Deklarasi Anti Hoax dan Anti Ujaran Kebencian


Acara yang dihadiri ratusan peserta dari personel Polri, TNI, Tokoh Agama, Masyarakat, Pelajar Serta Wartawan ini menyatakan anti hoax dan ujaran kebencian demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif dalam mengawal pesta demokrasi di Lampung.

Baca Juga: Sekretaris PWI Lampung Timur Nilai Hoax Marak Akibat Rendahnya Literasi Masyarakat Terhadap Informasi

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan, melalui deklarasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya informasi hoax dan ujaran kebencian di media sosial, apalagi menjelang pilkada.

"Saya mengajak seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan sosial media, apalagi sudah ada aturannya, jangan sampai membuat gaduh pengguna lain di media sosial," ungkapnya.

Setelah deklarasi, acar dilanjutkan dengan Tabligh Akbar yang diisi oleh KH.Drs Khoiruddin Yusuf.

Hadir dalam acara tersebut, Plt Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Asisten 1 Pemda Lam-Tim, Kepala Kesbangpol Lam-Tim, Ketua Panwaslu Kabupaten Lampung Timur, Ketua KPU Lampung Timur, Komandan Kodim 0411/LT yang diwakili Pabung Mayor Kav Joko Subroto, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Alim Ulama beserta tokoh-tokoh lintas agama dari berbagai wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Dilaporkan Oleh: Jhoni Saputra
Diberdayakan oleh Blogger.