Polsek Pasir Sakti Amankan Pelaku Judi Kartu

KATALAMPUNG.COM - Tekab 308 Polsek Pasir Sakti menggerebek pelaku perjudian kartu remi jenis lanai, Jumat (09/03/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Pasir Sakti, AKP Kusnen, beserta 5 anggotanya.


Polsek Pasir Sakti Amankan Pelaku Judi Kartu

Sayang, dari 7 orang pelaku, polisi hanya berhasil mengamankan 1 orang yakni SA (42), yang diduga sebagai bandar.

"Dari 7 pelaku tersebut, 6 orang berhasil kabur dari sergapan, sehingga kami hanya mengamankan 1 pelaku," kata AKP Kusnen, mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto.

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut Kapolsek, antara lain berupa 1 lembar karpet ambal warna hijau, 2 set kartu remi warna merah dan hijau, serta uang tunai sebesar Rp245 ribu.

"Pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Pasir Sakti untuk proses hukum lebih lanjut. Meski barang bukti uang terbilang kecil, namun perbuatan pelaku melanggar hukum, sehingga kami tetap akan memproses kasus ini," bebernya.

Dilaporkan oleh: Jhoni Saputra
Diberdayakan oleh Blogger.