Posting Kampanye Cagub, Panwaslu Bandarlampung Usut Oknum ASN di Lingkungan Pemkot

BANDARLAMPUNG, KATALAMPUNG.COM - Panwaslu Kota Bandar Lampung kembali mengusut temuan salah satu oknum Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Terlapor bernama Ansori yang bertugas di Bagian Umum Pemerintah Kota Bandar Lampung yang kedapatan memposting kegiatan kampanye dan turut serta dalam kegiatan kampanye Calon Gubernur Lampung no urut 2 Herman HN-Sutono di sosial media miliknya.

Panwaslu Bandarlampung usut temuan oknum ASN di Lingkungan Pemkot
Terlapor Ansori saat menghadap Panwaslu Kota Bandarlampung, Rabu (21/3) 

Ketua Panwaslu Bandar Lampung, Candrawansah menilai hal ini merupakan salah satu dugaan pelanggaran netralitas ASN. Beliau menyayangkan bahwa dalam tahapan kampanye saat ini masih saja ada ASN yang kedapatan tidak netral dalam mendukung salah satu calon.

“Sangat kami sayangkan, padahal sudah dari akhir tahun lalu kami kirimkan surat pencegahan tentang netralitas ASN kepada Sekretariat Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Terkait,” ujar Candra.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Bandar Lampung Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, sudah mengundang terlapor Ansori untuk memberikan klarifikasi Rabu (21/3).

“Sudah kami undang dan yang bersangkutan hadir, beliau mengakui bahwa itu akun sosial media facebooknya dan beliau yang memposting kegiatan tersebut,” jelas Yahnu.

Yahnu menambahkan saat ini divisinya sedang melakukan kajian atas temuan tersebut dan jika merujuk pada tanggal registrasi temuan, kesimpulan putusan akan kami umumkan hari Sabtu (24/3) dan akan kami tembuskan ke Bawaslu Provinsi Lampung.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.