PPK Kedaton Pasang Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Lampung 2018

KATALAMPUNG.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pilgub Lampung 2018. Hal itu dilakukan sesuai dengan tahapan kampanye  Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur 2018 yang tertuang dalam PKPU No 1 tahun 2017. Seperti diketahui, proses kampanye Pilgub Lampung 2018 sesuai PKPU tersebut berlangsung sejak 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018. 


PPK Kedaton Pasang Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Lampung 2018


Menyikapi hal tersebut KPU Kota Bandar Lampung mengintruksikan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan suara (PPS) untuk segera memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di wilayah kerja kecamatan masing-masing.

“Hari ini merupakan hari serentak pemasangan APK  Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 untuk seluruh kecamatan yang berada di wilayah administrasi Kota Bandar lampung,” ujar Sururi Abdillah selaku Ketua PPK Kedaton disela-sela pemasangan APK di Kecamatan Kedaton, Sabtu sore, 10 Maret 2018.

Menurutnya, APK yang dipasang terdiri dari spanduk dan umbul-umbul. Untuk pemasangan APK  di Kecamatan Kedaton sebanyak 80 buah umbul-umbul dan 56 buah spanduk.

“Pemasangan dilakukan secara menyebar dan merata di tujuh kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Kedaton. Kami mengajak dan memberdayakan PPS agar kebersamaan dan kesatuaan tim akan tetap terpupuk serta pemasangan APK akan lebih cepat dan lebih ringan,” ungkapnya.

Dirinya menargetkan untuk pemasangan APK di wilayah kerjanya akan rampung pada hari ini juga (Sabtu, 10 Maret 2018). Hal itu dilakukan agar memperlakukan semua paslon dengan perlakuan yang sama sesuai dengan azas penyelenggara.

Editor: Guntur Subing
Diberdayakan oleh Blogger.