Ratusan Akun Terkena Suspend, Driver Taksi Online Minta Aplikator Transparan

KATALAMPUNG.COM – Para Driver Taksi Online Lampung dihebohkan dengan  suspend akun Gocar secara massal, Jum’at, 16 Maret 2018. Kejadian itu telah menimbulkan keresahan bagi para mitra.


Ratusan Akun Terkena Suspend, Driver Taksi Online Minta Aplikator Transparan


"Info yang beredar sedikitnya 700 akun terkena suspend hari ini, dan masih akan berlanjut hingga beberapa hari kedepan," ujar Anderi Suzaini, salah satu driver, Sabtu, 17 Maret 2018.

Baca Juga: TOLAK PM108: 26 Komunitas Taksi Online se-Lampung Akan Datangi Gedung Dewan

Adanya suspend massal secara sepihak, lanjut pria yang akrab disapa Derry ini, tidak saja telah merugikan driver, akan tetapi juga merugikan masyarakat umum. Sebab, kata dia, lantaran suspend tersebut driver tidak dapat melayani masyarakat yang membutuhkan layanan taksi online.

"Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar. Aplikator harus memberikan penjelasan, ada apa ini?," tegas Derry.

Derry mensinyalir suspen massal yang dilakukan aplikator, guna menyambut implementasi Permenhub 108 tahun 2017. "Sah saja kami berspekulasi, jika ini adalah implikasi dari rencana pemerintah yang akan menerapkan PM108," ujarnya.

Padahal, jelas Derry, Permenhub 108 belum dapat diterapkan. Sebab, kata dia, PM108 tersebut masih digugat di Mahkamah Agung (MA). "Tunggu dulu dong sampai prosesnya rampung. Jangan ambil sikap apapun juga," imbuhnya.

Derry juga mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. "Kami ini rakyat yang butuh pekerjaan. Pemerintah tidak memberikan solusi kepada kami. Ketika ada aplikator yang memberi peluang, justru kami dipersulit," kata dia.

Selain telah memberikan pekerjaan, Derry menambahkan, kehadiran taksi online telah mengobati kerinduan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman dan murah yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah.

"Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan justru membebani dengan aturan yang tidak masuk akal," pungkasnya. (rls)
Diberdayakan oleh Blogger.