Tolak Permenhub 108, Driver Online Lampung Surati Jokowi

KATALAMPUNG.COM - Kominat Driver Online Lampung yang tergabung dalam 'Doll Squad' berencana menggelar aksi turun kejalan Sabtu (17/3) di Tugu Adipura, Bandar Lampung. Aksi tersebut sebagai respon dari rencana pemerintah yang akan memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Tolak Permenhub 108, Driver Online Lampung Surati Jokowi
Rapat Persiapan Aksi Driver Online Lampung, Rabu (14/3)


Admin Doll Squad, Robi Herdian mengatakan, aksi yang akan digelar pihaknya adalah bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.

"Aksi yang kami gelar besok (Sabtu) itu, adalah aksi yang sama dengan aksi yang kami gelar sebelumnya. Kami menolak PM108. Selain aksi kami juga galang dukungan berupa tandatangan para driver (bermaterai) dan akan kami kirimkan kepada Presiden Jokowi," kata Robi, usai menggelar pertemuan dengan beberapa komunitas driver di Jalan Imam Bonjol, Rabu malam (14/3).

Menurut Obenk, -sapaan akrabnya-, jika PM108 diberlakukan, maka akan menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, tidak hanya driver akan tetapi masyarakat secara umum juga akan dirugikan.

"Kehadiran taksi online tidak hanya telah menciptakan lapangan pekerjaan baru dengan upah yang menjanjikan. Akan tetapi lebih dari itu masyarakat telah terbantu dengan adanya subsidi/promo ongkos murah," paparnya.

Kehadiran taksi online, lanjut Obenk, adalah jawaban atas kegelisahan masyarakat akan hadirnya transportasi yang aman, nyaman dan murah, dan itu tidak mampu dihadirkan oleh pemerintah.

"Pemerintah semestinya membantu aplikator dengan mempermudah segala sesuatunya. Bukan justru membuat aturan yang justru menjadi ganjalan. Ini (taksi online) adalah kemajuan, jangan dibuat mundur lagi dengan aturan yang mengatur hal yang sudah teratur," pungkasnya. (rls)
Diberdayakan oleh Blogger.