Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Ini Akhirnya Menyerah

BANDARLAMPUNG, KATALAMPUNG.COM - Kakak beradik pelaku penganiayaan berujung kematian Leo Adya Winata (38) pada Selasa 17 April 2018 sekitar pukul 15.30 WIB kemarin (Rabu, 18 April 2018) menyerah ditangan tim gabungan.


Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Ini Akhirnya Menyerah


Respon cepat dilakukan Polda Lampung dengan tim gabungan dari Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Unit Reskrim Polsek Panjang dipimpin langsung Kasubdit AKBP Ruli Andi Yunianto.

"Tim dipecah mencari ke beberapa titik sambil menyisir mempertimbangkan kemungkinan kabur lebih jauh. Sambil mencari, pendekatan persuasif dilakukan kepada keluarga pelaku. Akhirnya pihak keluarga bersedia menunjukkan lokasi persembunyian kedua tersangka. Tim bergerak menjemput keduanya di Desa Suban Kabupaten Lampung Selatan," kata Ruli menjelaskan kronologis penindakan kasus yang menghebohkan warga sekitar TKP di Jalan Soekarno Hatta KM 34 Panjang tersebut via ponselnya, Rabu 18 April 2048.

Melihat anggota keluarga datang bersama tim gabungan, kedua pelaku koperatif dan menyerah. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Panjang untuk pemeriksaan lanjutan. Kedua pelaku adalah Dede Setiawan alias Dedot (27, karyawan swasta) warga Teluk Ambon Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang dan Muhammad Alfin (24, sopir). Keduanya mengaku penganiayaan tersebut dilatar belakangi kekesalan yang memuncak karena korban sering meminta uang pada ibu mereka tanpa sepengetahuan ayah mereka.

Begitu mengetahui korban yang bekerja sebagai buruh itu sedang berada dirumah kontrakannya bersama ibu mereka, kedua pelaku langsung mendatangi korban. Kemudian menusuk korban dengan sebilah senjata tajam sebanyak empat kali.

Warga Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau itu masih berusaha lari menyelamatkan diri. Kedua pelaku mengejar. Tersusul langsung dipukul dengan balok kayu hingga tersungkur. Korban ditinggalkan begitu saja dan dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Panjang.(hpl/ig/dde)
Diberdayakan oleh Blogger.