Kuasa Hukum Keluarga Yogi Andhika Dorong Penegakan Hukum Agar Tuntas

BANDARLAMPUNG, KATALAMPUNG.COM – Terkait otopsi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap jenazah Yogi Andhika, Kuasa Hukum keluarga almarhum mendorong proses penegakan hukum di Lampung Utara agar segera tuntas.


Kuasa Hukum Keluarga Yogi Andhika Dorong Penegakan Hukum Agar Tuntas


“Mohon dukungan kawan-kawan semua baik pers, ormas dan LSM dan semua lapisan masyarakat di Kabupaten Lampung Utara. Tentu kalau kita tidak sinergis perkara ini akan berjalan di tempat. Media sangat berperan penting dan media juga mengawal 24 jam supaya kasus ini kalaupun bisa dipercepat kenapa harus dilambat-lambat,” ujar Rudi, Kuasa Hukum keluarga almarhum Yogi Andika, kepada awak media di TPU Umbul Senen (belakang SD Negeri 01 Perumahan Way Kandis) Jl. Kecapi, Pulau Damar, Way Kandis, Bandarlampung, Kamis, 12 April 2018.

Baca Juga: Polisi Lakukan Otopsi Pada Jenazah Yogi Andhika, Mantan Sopir Pribadi Salah Satu Pejabat di Lampung

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil laporan otopsi yang dilakukan hari ini (Kamis, 12 April 2018) dari kepolisian.

“Kita minta disegerakan, jadi teman-teman bisa mewawancarai langsung. Jadi apa yang dihasilkan otopsi hari ini kita tidak bisa mengintervensi atau memaksa dokter untuk memberi keterangan kepada penasehat hukum. Kita sudah mendampingi di makam melihat prosesnya sedemikian rupa,” katanya.

Dirinya meyakinkan bahwa semua memiliki harapan otopsi ini akan dilakukan dengan sebaik-baiknya. “Kalau masalah jenazah, apakah mau dibawa ke Palembang saya pun tidak tahu. Itu teknis dokter yang tau.”

“Apakah perlu pendalaman, disini kurang kondusif, mungkin bisa dibawa atau cukup disini. Tentunya kesimpulan itu dengan dokter, untuk berita acara otopsi sendiri kira-kira berapa lama, itu kembali lagi masalah teknis. Kalau penasehat hukum minta hari ini juga saya terima tapi kita hormati prosesnya mereka juga terlihat bekerja dengan baik,” terangnya.

Rudi juga berharap proses penyelidikan segera dilanjutkan. Sehingga muncul nama-nama tersangka dan otak dari pelaku penganiayaan yang  mengakibatkan meninggalnya alm Yogi Andhika.

Baca Juga: Keluarga Yogi Andhika Minta Keadilan

“Kita berharap agar segera terang menderang. Setelah proses ini tentu kita meminta penyidik dan kita akan bisa mengetahui motifnya apa. Kalau sudah dilanjutkan penyelidikan tersangka muncul baru nanti kita pedalaman motifnya apa. Kita kan menduga-duga, apakah hanya duit 25 juta saja, terkait perkara ini sudah 9 bulan baru dilakukan proses untuk tindakan tentu kita melihat ada yang ‘melatarbelakangi’ ibu korban berani untuk mengungkap” tutup Rudi.

Dilaporkan Oleh: Cholik Dermawan
Diberdayakan oleh Blogger.