Panwaslu Bandarlampung Temukan Dugaan Pelanggaran Tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)

BANDARLAMPUNG, KATALAMPUNG.COM - Panwaslu Kota Bandar Lampung mendapati temuan dugaan pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Hal ini diketahui dari laporan Panwaslu Kecamatan Bumi Waras dan Panwaslu Kecamatan Tanjung Karang Timur.

Panwaslu Kota Bandar Lampung mendapati temuan dugaan pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Hal ini diketahui dari laporan Panwaslu Kecamatan Bumi Waras dan Panwaslu Kecamatan Tanjung Karang Timur.
Foto: Kantor Panwaslu Kota Bandar Lampung


Koordiv Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, pihaknya masih mengawal laporan hasil pengawasan dari tingkat kecamatan hingga tahapan pleno selesai.

Baca Juga: Panwaslu Bandarlampung Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Yang Tak Sesuai PKPU

“Sementara hingga tahapan selesai kami mendapatkan temuan dugaan pelanggaran administrasi diantaranya keterlambatan rapat pleno PPS di Kecamatan Tanjung Karang Timur dan ketidakkonsistenan hasil pleno di tingkat PPS dan PPK di Kecamatan Bumi waras, ” ujar Yahnu, Kamis (12/4).

Hasil Pleno di Kecamatan Bumi Waras di Kelurahan Garuntang hasil pleno PPS L: 2.806 P: 2.723 (L+P=5529 jiwa) namun ditingkat PPK L= 2.806 P= 2.649 (L+P= 5.455 jiwa). Sedangkan di Kecamatan Tanjung Karang Timur terdapat 4 kelurahan yang terlambat rapat pleno ditingkat PPS diantaranya Kelurahan Sawah Lama, Sawah Brebes, Kota Baru dan Kebon Jeruk.

“Setelah pleno di PPK Jumlahnya justru berubah, nah ini kenapa untuk itu kami masih menunggu laporan tindak lanjutnya dari Panwascam Bumiwaras,” tambah Yahnu

Ketua Panwaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah menambahkan, pada proses pengawasan DPSHP ini juga untuk memastikan warga yang masuk memang benar-benar memiliki hak untuk memilih, begitupula sebaliknya. Jangan sampai ada yang tidak memiliki hak pilih malah masuk didalam DPSHP.

“Kami sudah instruksikan untuk Panwascam dan Panwaslu Kelurahan lebih cermat dan teliti dalam mengawasi pleno kemarin, sehingga hak memilih dari masyarakat dapat terjaga,” jelas Candrawansah yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga ini.
Diberdayakan oleh Blogger.