Pelaku Perburuan Liar di TNWK Ditangkap Resmob Polres Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, KATALAMPUNG.COM - Pelaku perburuan liar yang sempat kabur dari sergapan anggota Polhut Taman Nasional Way Kambas (TNWK), sembilan hari lalu berhasil di tangkap anggota Resmob Polres Lampung Timur, Kamis 19 April 2018.


Pelaku Perburuan Liar di TNWK Ditangkap Resmob Polres Lampung Timur


Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, pelaku pemburu satwa liar dalam hutan TNWK sebelumnya sudah tertangkap tangan oleh anggota Polhut namun pelaku behasil melarikan diri. "Pelaku kembali kami tangkap, Kamis (19/4) dini hari," kata Kapolres Lampung Timur.

Pelaku yang diketahui bernama Bibit Sutrisno (29) adalah warga Desa Rajawali Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah. Modus yang digunakan pelaku yaitu, bersama tiga rekannya memasuki kawasan hutan TNWK dan melakukan perburuan satwa yang dilindungi. Pelaku berhasil menangkap Rusa didalam hutan lindung tersebut.

"Alat yang digunakan pelaku untuk menangkap rusa yaitu dengan menggunakan senjata api jenis gejlok," terang AKBP Taufan Dirgantoro.

Selain pelaku, barang bukti yang diamankan yaitu, satu kepala Rusa, dua unit sepeda ontel, satu unit HP merk SPC, satu buah tas kecil dan dua kilogram jeroan Rusa.

"Sampai pagi ini pelaku masih kami periksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut, guna mengungkap rekan rekan nya," tegas Kapolres Lamtim.

Dilaporkan oleh: Jhoni Saputra
Diberdayakan oleh Blogger.