Program Garuda Baru Siap Wujudkan Mimpi Anak Jalanan

BANDARLAMPUNG - Sejak tahun 2014 lalu, tiga lembaga sosial telah  berkolaborasi menjalankan program Garuda Baru. Sebuah inisiasi untuk membantu anak keluar dari kehidupan jalanan (anak jalanan/anjal) melalui media sepak bola. 


Program Garuda Baru Siap Wujudkan Mimpi Anak Jalanan


Mahir Bayasut, founder Garuda Baru, menjelaskan, di tahun 2018 ini, 9 anak Indonesia mendapatkan kesempatan emas untuk mewujudkan mimpi bermain sepak bola di kancah dunia. 

Sembilan anak yang pernah mengalami kehidupan jalanan ini telah terpilih melalui serangkaian proses seleksi dan pembinaan sejak tahun 2017 lalu. Kata Bayasut, mereka akan mewakili Indonesia pada ajang Street Child World Cup (SCWC) di Moscow, Rusia, 10-18 Mei 2018 mendatang. 

"Menjadi kebanggaan tentunya bisa berkompetisi sekaligus menjalin persahabatan dengan anak-anak hampir dari 30 negara di seluruh dunia. Ini bukan hanya kesempatan bermain sepakbola di ajang internasional, ini adalah kesempatan anak menyampaikan aspirasinya untuk pemenuhan hak perlindungan anak yang lebih baik di negaranya," papar Mahir, Rabu (18/4).


Seperti tema SCWC 2018, The Future Depends on You, sambung dia, menunjukkan bahwa peran dan partisipasi anak dalam menentukan masa depan diri mereka dan bangsa menjadi penting. 

"Anak tidak lagi menjadi objek pembangunan, tetapi mereka adalah subjek yang berdaya dan turut andil berkontribusi di dalam prosesnya," tukasnya.

Dengan kolaborasi berbagai pihak, maka akan semakin banyak "juara" yang dapat menginspirasi masyarakat untuk dapat memberikan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak sehingga tidak akan ada lagi anak yang turun ke jalan. 

"Dalam hal ini Garuda Baru ingin memberikan sebuah model pendekatan baru, yaitu sepakbola, untuk membawa perubahan sosial di dalam masyarakat," harap Mahir.  

Untuk itu, pihaknya berharap, dukungan segenap warga Indonesia untuk melancarkan jalan 9 anak Indonesia ini untuk mengumandangkan lagu kebangsaan kita di ajang internasional.

Seperti diketahui, kata Mahir, di kota besar, anak jalanan adalah sebuah fenomena sosial yang terlihat namun terabaikan. 

"Mereka tidak mendapatkan hak sepenuhnya layaknya seorang anak sesuai dengan mandat UU Perlindungan Anak No.35 tahun 2014 di Indonesia. Tidak sepatutnya mereka tumbuh, bermain ataupun bekerja di jalanan," ungkapnya.

Keberadaan mereka di jalanan menjadikan mereka rentan mengalami kekerasan, baik secara fisik, psikis mau pun seksual. 

"Mereka rentan terpapar dengan perilaku menyimpang dari norma sosial, penyalahgunaan narkoba, dan pola hidup yang tidak sehat," imbuhnya.

Profesi sambilan seperti penjual tisu, pengamen, polisi cepek ataupun ojek payung sebagai penopang kebutuhan harian pun sulit dijadikan pegangan untuk mewujudkan cita-cita. 

"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada seorang pun anak yang layak tinggal di jalan," tandasnya.(#)
Diberdayakan oleh Blogger.