Tak Penuhi Persyaratan Teknis, Sertifikat Telpon Seluler Merk INFINIX Type X603-3G Buatan Tingkok Dicabut

JAKARTA, KATALAMPUNG.COM – Kementerian Kominfo melalui Biro Humas merilis Pencabutan Sertifikat Perangkat Telpon Seluler Merk INFINIX Type X603-3G Buatan Tiongkok, Kamis, 5 April 2018. Hal ini terkait dengan adanya pengaduan dari masyarakat atas penjualan telpon seluler merk INFINIX tipe X603 buatan Tiongkok di situs e-commerce milik Lazada Indonesia. serta hasil klarifikasi dengan PT. Bejana Nusa Agung.


Kementerian Kominfo melalui Biro Humas merilis Pencabutan Sertifikat Perangkat Telpon Seluler Merk INFINIX Type X603-3G Buatan Tiongkok, Kamis, 5 April 2018. Hal ini terkait dengan adanya pengaduan dari masyarakat atas penjualan telpon seluler merk INFINIX tipe X603 buatan Tiongkok di situs e-commerce milik Lazada Indonesia. serta hasil klarifikasi dengan PT. Bejana Nusa Agung.


Berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Perdagangan Perangkat Telekomunikasi PT. Bejana Nusa Agung nomor 301/BA/KOMINFO/DJSDPPI.4/04/2018 tanggal 3 April 2018, ditemukenali terdapat pelanggaran pemenuhan ketentuan persyaratan teknis atas perangkat pesawat telepon seluler dimaksud.

Pelanggaran dimaksud terkait dengan sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung yang hanya memiliki kemampuan 3G, namun ditemukenali bahwa perangkat tersebut juga memiliki kemampuan teknologi LTE sehingga tidak sesuai dengan persyaratan teknis.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 buatan Tiongkok Nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Atas pencabutan sertifikat dimaksud, PT. Bejana Nusa Agung harus menarik produk pesawat telepon seluler yang telah didistribusikan serta melaporkan hasilnya kepada Menteri  Komunikasi dan Informatika.

Sementara Kominfo menginformasikan pencabutan sertifikat ini tidak termasuk bagi perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 buatan dalam negeri karena memang berbasis 3G.

Menanggapi pencabutan sertifikat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 buatan Tiongkok, Vendor INFINIX angkat bicara. Melalui Digital Marketing Sepecialist INFINIX Indonesia Jefry Fernando Sinaga menyayangkan kejadian ini. Dia berharap agar tidak terulang lagi ke depannya.

Dia menjanjikan, Bejana Nusa Agung, akan menindaklanjuti dan menaati keputusan dari Kementerian Kominfo.

“Pada dasarnya, Infinix ingin beroperasi dan menjual produknya sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia. Infinix berkomitmen untuk selalu menghormati dan menaati segala peraturan pemerintah setempat termasuk persyaratan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” katanya sebagaimana dilansir dari indotelko.com, Sabtu, 7 Maret 2018.

Infinix Mobility menambahkan bahwa smartphone premium Infinix Zero 5 (X603 LTE) yang telah memenuhi persyaratan TKDN 30,63% no 144/ILMATE/TKDN/2018 dan sertifikat postel nomor  54666/SDPPI/2018 dan Made In Indonesia masih tersedia dan dapat di beli di pasaran hingga saat ini. (berbeda dengan sertifikat nomor 52139/SDPPI/2017 yang dibekukan oleh kominfo).(dbs)
Diberdayakan oleh Blogger.