Viral Nyopet di Mall Boemi Kedaton (MBK), Lia Diciduk Polisi

BANDARLAMPUNG, KATALAMPUNG.COM - Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Lia Gustalina (30), tersangka copet ponsel di Mall Boemi Kedaton (MBK) pada Kamis 19 April 2018. Lia ditangkap di rumahnya usai tiba dari Kabupaten Tulang Bawang setelah berhasil dipancing dengan bantuan keluarga.


Viral Nyopet di Mall Boemi Kedaton (MBK), Lia Diciduk Polisi


Aksi kriminal tersangka pada Rabu 18 April 2018 sekitar pukul 19.30 WIB itu sempat viral di media sosial berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan jelas saat dia beraksi mengambil ponsel Samsung Galaxy J7plus dari tas korban Anisa RS yang terbuka. Korban Anisa yang sedang fokus berbelanja tidak menyadari kalau ponsel miliknya sudah berpindah tangan.

"Nggak ada niat (mencuri) waktu kesana (MBK). Lihat tas kebuka gitu dan ada hapenya. Saya ambil. Mau dipake sendiri, bukan mau dijual makanya masih ada (hape)," kata tersangka warga Gedong Air Kecamatan Tanjung Karang Barat itu sambil menangis sepanjang ekspos berlangsung.

Tersangka aksi copet ponsel di Mall Boemi Kedaton ini cepat teridentifikasi berkat rekaman CCTV dari berbagai lokasi. Saat rumahnya didatangi anggota Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, keluarga sempat tidak bisa menunjukkan keberadaan tersangka.

Pendekatan persuasif dengan keluarga tersangka berujung pada dijemputnya tersangka untuk selanjutnya dibawa ke Mapolresta menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Tersangka Copet di MBK Akui Sudah Enam Kali Beraksi

"Untuk rekannya yang juga ada dalam rekaman CCTV yang viral itu, berdasarkan pengakuan tersangka tidak tahu sama sekali akan perbuatan tersebut. Jadi begitu hape korban diambil, tersangka mengaku langsung pisah dengan rekannya itu untuk pulang," jelas Kasatreskrim Kompol Harto Agung saat memimpin ekspos kasus tersebut di Mapolresta, Jumat 20 April 2018. (hpl/insta)
Diberdayakan oleh Blogger.