APBN Untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing

KATALAMPUNG.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  menyampaikan tema kebijakan fiskal tahun 2019 APBN untuk mendorong investasi dan daya saing dalam pidato Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2019 pada Rapat Paripurna DPR ke-24 pada Jum'at (18/05) di ruang rapat Paripurna DPR.


APBN Untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan pidato Penyampaian Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2019 pada Rapat Paripurna DPR RI, di gedung DPR RI (18/05)


Untuk mendorong investasi dan daya saing tersebut, strategi fiskal yang diambil oleh Pemerintah adalah mobilisasi pendapatan yang realistis, belanja yang berkualitas, dan pembiayaan yang efisien dan kreatif.

"Secara garis besar, kebijakan pendapatan negara tahun 2019 diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara. Kebijakan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan terus mengedepankan perbaikan dan kemudahan layanan, menjaga iklim investasi yang kondusif, dan keberlanjutan usaha," papar Menkeu.

Dari sisi perpajakan, melihat perkembangan positif pertumbuhan penerimaan perpajakan pasca Tax Amnesty dan momentum pertumbuhan ekonomi, maka diharapkan tax ratio tahun 2019 dapat mencapai 11,4-11,9 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, kebijakan PNBP diarahkan untuk optimalisasi produksi hulu migas dan pertambangan minerba dengan diikuti upaya efisiensi biaya produksi.

Lebih lanjut dari sisi belanja, Menkeu memaparkan kebijakan belanja ditujukan untuk penguatan kualitas SDM, menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter.

"Kebijakan belanja juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial. Kita terus melakukan akselerasi pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan serta melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan," tambahnya.

Tak hanya itu, Menkeu juga mengungkapkan pembiayaan APBN tahun 2019 dilaksanakan secara hati-hati (prudent). Defisit dan rasio utang akan tetap dikendalikan dengan kecenderungan yang menurun dan dalam batas aman. Pemerintah pun akan mendorong keseimbangan primer menuju positif untuk memperkuat kesehatan APBN.

Sumber: Kemenkeu
Diberdayakan oleh Blogger.