BPK Beri Dua Catatan Pada Kota Bandar Lampung

KATALAMPUNG.COM - Badan Pemerikasa Keuangan (BPK RI) perwakilan Lampung memberikan dua catatan kepada Pemerintah Kota Bandarlampung.

BPK Beri Dua Catatan Pada Kota Bandar Lampung


Dua catatan tersebut diberikan saat penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Yakni terkait difisit anggaran dan 17 paket infrastruktur jalan yang tidak sesuai. 

Menanggapi catatan tersebut,  Plt Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar mengatakan catatan yang diberikan oleh BPK menjadi persoalan serius yang harus diperhatikan. 

"Kalau untuk mendapatkan WTP memang bangga,  tapi kalau catatan yang diberikan itu harus jadi persoalan yang serius,  karena tiga tahun defisit, " ungkap dia, Rabu (30/5).

Menurutnya, pembangunan yang ada di Bandarlampung dinilai asal asalan, untuk mencari keuntungan.  "Kayak pembangunan jalan yang tidak sesuai,  jadi itu kan harus di kembalikan" ujarnya. 

Selain itu,  dirinya meminta kepada jajaran Pemerintah Kota Bandarlampung dalam melakukan penyusunan anggaran jangan besar pasak dari pada tiang. 

"Penyebab defisit kan ada dua kemungkinan satu perencanaannya dan yang kedua itu kinerja yang tidak maksimal," pungkasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.