Seno Aji Tuding Alzier Bukan Cerminan Politisi Senior, Fasni Bima Angkat Bicara

KATALAMPUNG.COMFasni Bima sebagai salah satu tokoh masyarakat Kota Tapis Berseri angkat bicara atas beredarnya pernyataan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Bandar Lampung, Seno Aji yang menilai bahwa sosok M. Alzier Dianis Thabranie bukan cerminan politisi senior. Dimana sebelumnya Alzier meminta Bawaslu membatalkan pencalonan cagub nomor urut tiga. (Baca: Alzier Minta Pasangan Arinal-Nunik Dibatalkan)


Seno Aji Tuding Alzier Bukan Cerminan Politisi Senior, Fasni Bima Angkat Bicara
Fasni Bima


"Bang Alzier berbicara sebagai salah satu tokoh masyarakat Lampung dan tidak bicara politik, tetapi soal hukum dan etika. Karena siapapun yang melawan atau melanggar hukum harus ditindak. Tetapi mereka (Seno Aji dan Supriyadi Hamzah) gagal paham dengan berasumsi bahwa bang Alzier seakan-akan berbicara politik dan memojokan cagub nomor urut 3 Arinal Djunaidi, itu salah," kata Fasni Bima, Rabu (30/5).

"Ini persoalan etika dan moral. Masa sih Arinal Djunaidi sebagai calon pemimpin Lampung mau dan tidak malu saat dipeluk-oleh oleh ibu Lee, itu kan lucu. Gimana pemimpin seperti itu, tidak ada moral," tegasnya.

Oleh karena itu, ia menilai adanya gagal paham yang diterima oleh Seno Aji dan sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Supriyadi Hamzah dengan mengaitkan ke arah politik saat menanggapi statement mantan orang nomor satu DPD Partai Golkar Lampung tersebut.

"Supriyadi kalau gak ngerti organisasi mundur saja dari Partai Golkar. Malu, partai besar dinahkodai oleh orang gagal paham seperti Supriyadi yang tidak mengerti aturan partai," sindirnya.

"Kalau dia tidak mengerti aturan partai, belajar kerumah saya (Fasni Bima) yang berada di pinggir laut jika sudah tidak bisa membedakan antara politik dengan hukum dan etika. Bang Alzier tidak berbicara politik dan tidak membenci partai Golkar. Tetapi siapapun yang melanggar aturan harus ditindak oleh Panwas, Bawaslu dan KPU," ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta lembaga penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung untuk menindak segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 3 tersebut.

"Jangan didiamkan begitu aja dong. Tunjukkan kalau para penyelenggara pemilu ini ada taji, contohnya di Sulawesi sudah pernah menggugurkan kandidat, masa Lampung  tidak bisa, lalu ada apa? Padahal sudah nyata dan jelas dengan adanya foto, video dan lainnya," ucapnya.

Menurutnya, jika sistim demokrasi membisu dan telah dikunci dengan kekuatan uang, rusak jadinya dan mau kemana Lampung ini. Ia berharap, masyarakat Lampung dapat turut pro aktif dalam mengawal penyelenggaraan dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 3 tersebut.

"Jangan takut dengan melihat Arinal yang kabarnya didukung oleh PT SGC, jangan seperti itu. Apa hebatnya SGC itu demi mewujudkan pilkada serentak 27 Juni 2018 yang aman, lancar dan menghasilkan pemimpin yang  bersih, jujur dan adil serta mampu memajukan dan mensejahterakan masyarakat Bumi Ruwa Jurai,"pungkasnya.(NN)
Diberdayakan oleh Blogger.