Soal Kampanye Ilegal Paslon 3, Gakkumdu Pringsewu Belum Tetapkan Tersangka

KATALAMPUNG.COM - Kampanye ilegal di Hotel Balong Kuring oleh partai Golkar dan PKB sebagai pengusung paslon gubernur lampung nomor urut tiga (Arinal-Nunik) yang melibatkan kepala Pekon (Kakon) Kabupaten Tanggamus sampai saat ini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh tim sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).


Soal Kampanye Ilegal Paslon 3, Gakkumdu Pringsewu Belum Tetapkan Tersangka
Fajar Fakhlevi, Panwaslu Pringsewu


Pasalnya, dugaan adanya keterlibatan kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus ini menguat dari beberapa hasil investigasi di lapangan. Hal ini diperoleh dari pantauan beberapa wartawan di Hotel Balong Kuring, Jalan Ahmad Yani Nomor 999A pada hari Senin (15/05/2018) pekan lalu.

Pada pertemuan Kepala Pekon dengan Partai pengusung paslon gubernur nomor 3 tersebut dibagi di dua tempat meeting room. Lokasi pertemuan itu sudah disiapkan oleh pengelola Hotel Balong Kuring sesuai pesanan penyelenggara.

Meeting room bawah yang berdekatan dengan kolam renang tersebut dijadikan tempat pertemuan dengan seluruh Kepala Pekon daerah pemilihan (dapil) 4. Sedangkan meeting room kedua, dengan lokasi yang tidak berjauhan, digunakan oleh dapil 5. Pembagian ini merupakan hasil keterangan salah satu peserta kampanye yang tidak mau menyebutkan namanya saat dikonfirmasi oleh awak media.

Dari keterangan para awak media yang berada di lokasi, secara kasat mata pertemuan tersebut sudah full baket dan full data. Akan tapi, cukup disayangkan sampai saat ini belum ada penjelasan atau penetapan tersangka oleh tim Gakkumdu.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Fajar Fakhlevi, Senin (28/05/2018) jam 00.00 dini hari mengatakan, tiga lembaga yang terdiri dari Panwaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan saat ini sedang membahasa terkait temuan kampanye ilegal di Balong Kuring tersebut. 

"Kami dari tim Gakkumdu masih menggelar rapat kantor Panwaslu terkait ada temuan kampanye ilegal yang digelar di Hotel Balong Kuring Kabupaten Pringsewu," ungkap Fajar Fakhlevi.

Menurutnya, sampai saat ini, dari pengurus partai dan Kepala Pekon yang terlibat dalam acara tersebut, belum menghadiri panggilan dari Panwaslu Kabupaten Pringsewu. Bahkan, pihaknya melakukan mekanisme jemput bola untuk meminta keterangan dan klarifikasi dari Kepala Pekon dan pengurus partai pengusung salah satu calon gubernur. 

"Sampai sekarang, dari pengurus partai pengusung paslon gubernur nomor 3 dan kepala pekon masih mangkir dari panggilan Panwaslu. Kami jemput bola, tapi, tidak bertemu dengan para pengurus partai Golkar dan PKB," katanya.

Masih kata Fajar, lembaganya sudah menjalankan sesuai dengan prosedur, mulai dari pengumpulan data-data dan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya.

"Makanya kami dari tim Gakkumdu masih menggelar rapat, yang dihadiri Kasatreskrim dan kejaksaan. Kalaupun sudah ada kesimpulan pasti kami publish keteman-teman media," tutupnya (#)
Diberdayakan oleh Blogger.