Pertanyakan Laporan, LSM Tegar Sambangi Kejati Lampung

KATALAMPUNG.COM - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tegakkan Amanah Rakyat (TEGAR) Lampung Timur Azhari Nisar, sambangi Kejati Lampung, Selasa (15/05). Kedatangannya untuk mempertanyakan sejauh mana proses penyidikan kasus Website yang menggunakan dana Gerbang Indah (GI). Sedangkan pengadaan website desa ini menelan anggaran Rp 12 juta per desa dari total anggaran Rp50 juta per desa.


Usut Dana Gerbang Indah, LSM Tegar Sambangi Kejati Lampung


Sementara, diduga pengadaan website yang ada bukanlah merupakan website milik pemerintah daerah, Karena domain yang di gunakan adalah domain yg bersifat komersil (.com).

"Jika ini merupakan website resmi sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika, nama domain seluruh situs web resmi pemerintah pusat dan daerah dikelola oleh Menteri Kominfo melalui pengelola nama domain go.id.," terangnya.

Menurut Azhari, pengadaan website ini sendiri tanpa surat perjanjian kerjasama (kontrak) yang mengikat antara pihak pemerintah/desa dengan pihak ketiga yaitu CV.VEMOBO CITRA ANGKASA.

Lanjut Azhari, pihaknya meminta kejelasan dari Kejati Lampung tentang proses hukum kasus tersebut pada tahun yang sudah di hentikan, bahkan surat pengaduan pihaknya telah lenyap di tangan Kejati Lampung.

"Kami mempertanyakan dengan proses hukum yang terhenti ini, karena pada tahun lalu proses ini sempat berjalan namun kemudian senyap bahkan surat pengaduan kami di Kejati tidak diketahui keberadaannya," tandasnya.(Jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.