Bawaslu Lampung Minta Usut Penyebar Video Kampanye Hitam

KATALAMPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung  meminta pihak Kepolisian dan Kominfo Provinsi Lampung untuk menelusuri dan mengusut tuntas oknum yang menyebarkan video yang diindikasi sebagai bahan kampanye hitam (Black Campaign) untuk menjatuhkan salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur - Wakil Gubernur di Pilgub 27 Juni 2018 mendatang.


Bawaslu Lampung Minta Usut Penyebar Video Kampanye Hitam


“Kita mendorong pihak kepolisian dan kominfo untuk dapat menilisik dan menelusuri video itu supaya tidak menimbulkan prasangka dan asumsi negatif di masyarakat Lampung. Mereka juga memiliki peralatan yang canggih dan lebih memahami teknologinya,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Ade Asyari, Kamis (31/5).

Pihaknya menyayangkan adanya unggahan video berjudul pengakuan Sinta Melyati berdurasi sekitar 18.39 menit itu beredar luas di media sosial dan bisa diakses oleh semua pihak.

”Kita sayangkan itu,” ucapnya.

Ia berharap tim pemenangan, parpol pengusung dan paslon dapat bersama–sama menjaga kondusifitas untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat pasca digelarnya ajang pesta demokrasi lima tahunan tingkat provinsi tersebut.

“Pilgub ini kan digelar untuk mencari sosok calon pemimpin yang sesuai dengan keinginan rakyat dan bisa dipercaya dalam memajukan serta mensejahterakan masyarakat Bumi Ruwa Jurai untuk periode 2019-2024,” pungkasnya.

Sebelumnya, Penyebaran video pengakuan Sinta Melyati  di beberapa akun media sosial kuat dugaan dilakukan oleh pihak-pihak yang disinyalir berafiliasi dengan  pasangan calon  Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim dan terindikasi penyebaran video sepihak itu terindikasi dijadikan bahan black campaign untuk menjatuhkan Cagub Petahana M.Ridho Ficardo.

Penyebaran video black campaign yang  merugikan Cagub Ridho pertama kali diketahui tersebar melalui pesan WhatsApp menggunakan  link You Tube dengan akun bernama Eka, Senin (28/05) lalu sedangkan  pada Selasa (29/05) akun Instagram relawan_arinal, juga memposting screenshhot video tersebut dengan melampirkan link berita dari media online bergelora.com  memuat pengakuan Sinta yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Asumsi yang muncul  jika Ada upaya pihak-pihak tertentu yang diduga dilakukan oleh orang-orang yang berafiliasi dengan Pasangan Arinal-Nunik untuk menyerang lawan politik dengan menyebarkan video tersebut sebagai media Black Campaign semakin terlihat dengan dibagikan di Grup WhatsApp “Diskusi Pilgub 2018“. Grup tersebut bentukan  Ketua AMPG Kota Bandar Lampung, Seno Aji oleh salah satu anggota grup yakni Bisri Mustofa, alhasil kurang dari waktu satu menit komentar penghuni grup kontan bermunculan.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.