Bawaslu RI Akan Pantau Kinerja Bawaslu Lampung

Bawaslu RI Akan Pantau Kinerja Bawaslu Lampung

BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengevaluasi kinerja Bawaslu provinsi Lampung dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran money politik di pilgub 27 Juni 2018.

Pasalnya, pihaknya telah menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran dari beberapa provinsi se-Indonesia, salah satunya Lampung.

"Kita akan memantau tindaklanjut Bawaslu Lampung dalam terkait dugaan pelanggaran pilkada. Saat ini semua datanya dugaan pelanggaran pilkada lagi masuk semua,"Kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Kamis (28/6).

Untuk provinsi Lampung sendiri, kata Rahmat, pihaknya menerima beberapa laporan dugaan pelanggaran pilkada, misalnya saja terkait adanya dugaan politik uang. 

"Kami tidak bisa mengumumkan nama paslon yang diindikasi melakukan money politik. Karena masih dalam penyelidikan,"ucapnya.

Sebelumnya, Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila) Yusdianto menduga salah satu dari empat pasangan calon (Paslon) gubernur Lampung menyuap semua lembaga survei terkait quick count (hitung cepat) perolehan suara pada Pilkada serentak 27 Juni.

“Iya makanya itu. Kita tunggu saja hasil real count yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung karena hasil yang dikeluarkan lembaga survey tergantung dengan subjek dan objek. Maksudnya, sedikit beraroma politik uang,” ujarnya, kemarin.

Lantaran hasil yang dikeluarkan lembaga survei sukses menggiring opini masyarakat siapakah yang akan memenangkan Pilgub Lampung. Hasil quick count sementara yang dikeluarkan sejumlah  lembaga survei tidak bisa dipercayai sepenuhnya.

Baca Juga:  Demokrasi Jangan Murahan, Mencampur Cukong dan Kacung Politik
Dengan alasan, pria akrab disapa Yusdianto menduga, hasil yang dikeluarkan sejumlah lembaga survey merupakan hasil karangan. Karena dipicu, terdapat indikasi politik uang yang akan diterima lembaga survei jika mengeluarkan hasil pemenangan paslon tertentu.

Oleh sebab itu, dia menyayangkan jika terdapat masyarakat yang masih mempercayai hasil yang dikeluarkan lembaga survei karena berdasarkan penilaiannya hasil quick count bersifat asumsi.

“Namanya juga lembaga survei. Jadi, mereka mengeluarkan hasil quick count berdasarkan asumsi mereka sendiri. Tergantung pelaksana. Jika benar mereka bermain politik uang atau tidak kan sudah tergambar oleh kita,” kata Yusdianto. (*)
Diberdayakan oleh Blogger.