Masuki Masa Tenang Pilkada Langsung, Bawaslu Lampung Tingkatkan Pengawasan

KATALAMPUNG.COM - Jelang Masa Tenang dan Pemilihan Langsung, Bawaslu Lampung Gelar Rapat Kerja Tingkatkan Pengawasan Pilgub bersama Jajaran Pemangku Kepentingan dan Media Masa di Hotel Emersia, Sabtu, 23 Juni 2018.


Masuki Masa Tenang Pilkada Langsung, Bawaslu Lampung Tingkatkan Pengawasan


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah di dampingi Anggota Iskardo P. Panggar. Raker dihadiri oleh Ketua KPU Lampung, Polda Lampung, Kajati, Pol PP, Kadisdukcapil, Komisi Informasi dan Jajaran Panwaslu Kabupaten/Kota serta jajaran Media Massa yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP). 

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Lampung menyampaikan bahwa masa tenang Pilgub Lampung 2018 tanggal 24 s.d 26 Juni 2018. 

Dalam hal ini Bawaslu Lampung telah membentuk petugas untuk melakukan Patroli pengawasan masa tenang. Hal ini tentu bersifat universal dilakukan oleh jajaran Pengawas Pemilu hinggga tingkat desa. 

Selain itu Bawaslu menghimbau kepada seluruh Pasangan Calon untuk tidak melakukan segala bentuk kegaiatan kampanye saat masa tenang. 

"Semua harus mematuhi ketentuan yang ada, masa tenang tidak diperkenankan melakukan segala bentuk kampanye. Karena masa kampanye paslon berlahir tanggal 23 Juni 2018," kata Khoir sapaan Ketua Bawaslu Lampung ini. 

Selanjutnya Khoir mengharapkan kepada seluruh jajaran Media Masaa dan Elektronik di Provinsi Lampung untuk mendukung suksesnya Pilkada ini dan tidak memberitakan segala bentuk yang berkaitan dengan Paslon Gubernur di masa tenang.(Cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.