Panwaslu Pringsewu Tindaklanjuti Temuan Pembagian Sarung, Kerudung dan Uang

KATALAMPUNG.COM - Jelang berakhirnya Bulan Suci Ramadhan dan akan tibanya Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pringsewu akan telusuri temuan dugaan pelanggaran kampanye paslon nomor urut tiga. Panwaslu Pringsewu akan menindaklanjuti temuan pembagian sarung dan kerudung Serta uang 60 ribu di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (8/6/2018).



Panwaslu Pringsewu Tindaklanjuti Temuan Pembagian Sarung, Kerudung dan Uang


Berdarnya Alat Peraga Kampanye menjelang hari Raya Idul Fitri ini diduga dibagikan oleh tim sukses pasangan calon (Paselon) Gubernur lampung nomor urut tiga Arinal-Nunik. Tentu saja perilaku ini menodai kesucian bulan Ramadhan.

Azis Amriawan,. MSi, Ketua Panwaslu Kabupaten Pringsewu menanggapi dengan serius terkait adanya laporan dari masyarakat Gadingrejo tersebut.

"Kami masih menidaklanjutkan adanya laporan dari masyarakat Gadingrejo terkait pembagian sarung dan kerudung Serta uang 60 ribu rupiah," ujarnya.

Azis menerangkan, pihaknya masih melakukan penelusuran dan mengumpulkan keterangan dari masyarakat Gadingrejo.

"Sejauh ini petugas kami masih mengumpulkan data-data dan keterangan dari masyarakat. Penelusuran inilah yang nantinya akan dalami kebenarannya. Kalaupun ditemukan pelanggaran akan kami proses," katanya Aziz, saat dikonfirmasi Sabtu (9/6) Kemarin. 

Panwaslu Pringsewu Tindaklanjuti Temuan Pembagian Sarung, Kerudung dan Uang


Pihaknya akan selalu proaktif memberikan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses paslon gubernur manapun.

"Kami akan selalu proaktif, hingga sekarang tim dari panwaslu masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada," pungkasnya (*)
Diberdayakan oleh Blogger.