Pelapor Money Politic Mengaku Diancam Ketua Panwas Lampung Tengah

KATALAMPUNG.COM - Para pelapor mengaku merasa diancam Panwas Kabupaten Lampung Tengah ketika kendak melaporkan dugaan money politik yang dilakukan tim paslon Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim (Nunik) di Desa Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah pada Minggu (24/6).



Pelapor Money Politic Mengaku Diancam Ketua Panwas Lampung Tengah
Foto: Sutarno, Suprio, dan Sutrisno ketiga masyrakat Bangunrejo yang mendampingi Nuryati melapor ke Panwas Lampung Tengah


Para pelapor dan warga yang mendampingi pelaporan, Sutarno (52), Supriyo (40) warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Bangun Rejo dan Nuryati (43) warga Desa Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo mengaku diancam Ketua Panwas Lampung Tengah Harmono ketika melaporkan dugaan money politic yang diduga dilakukan tim paslon Arinal - Nunik di kampung mereka.

Mereka mengaku diancam Ketua Panwas Lampung Tengah, Harmono, akan dipenjarakan jika yang dilaporkan tim paslon Arinal-Nunik terbukti malakukan money politic di Desa Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.

"Ketika melapor Ibu Nuryati diancam Ketua Panwas Lampung Tengah Harmono bila pemberi dan penerima dua-duanya akan dipenjarakan," kata Sutarno, Minggu (24/6) malam.

Akibat intimidasi tersebut, Ibu Nuryati sempat mengurungkan niat untuk melapor, namun beberapa warga yang mendampingi keukeh ingin melaporkan dugaan money politik di kampung tempat mereka bermukim itu sampai akhirnya laporan diterima Panwas Lamteng.

Namun dalam menerima laporan, lanjut Sutarno, Panwas Lampung tidak menunjukan sikap profesional sebagai pengawas pemilu lantaran warga yang melapor dari pukul 11.30 sampai 16.00 waktu setempat tidak juga di buatkan Berita Acara Penyidikan (BAP), dengan alasan belum ada tim dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

"Kami selama empat jam sana tidak di BAP, bahkan ada salah satu warga desa kami yang hendak melapor tidak diperbolehkan sehingga tidak jadi melapor, pokoknya tidak profesional," lanjut dia, yang dibenarkan beberapa warga yang mendampingi pelapor.

Para pelapor berharap, sebagai lembaga pengawas Panwas Lamteng diminta agar melayani setiap warga yang hendak melapor, bukan justru diancam dan diperlakukan seperti masyarakat yang hendak melakukan kejahatan. 

"Padahal kami ini sebenarnya ingin membantu kerja panwas dalam memerangi politik uang, kok ini malah kami diancam-ancam dan diperlakukan seperti itu," lanjutnya. (*)
Diberdayakan oleh Blogger.