Sebanyak 244 Warga Binaan LP Kelas II B Sukadana Terancam Tak Berikan Hak Pilihnya Pada Pilgub Lampung 2018

KATALAMPUNG.COM - Sebanyak 244 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, terancam tak bisa memberikan hak pilihnya pada pemilihan gubernur (Pilgub) provinsi Lampung yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang.


Sebanyak 244 Warga Binaan LP Kelas II B Sukadana Terancam Tak Berikan Hak Pilihnya Pada Pilgub Lampung 2018


Komisioner Panwascam Sukadana jiman Suwanto mengatakan bahwa data yang diajukan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub berjumlah sebanyak 295 orang tapi saat selesai penetapan yang masuk ke dalam DPT hanya 51 orang. 

“Informasi dari Lapas Sukadana, jumlah warga binaan berjumlah 295 orang yang diajukan ke KPU, tetapi pada saat selesai unggah data dan masuk DPT yang terdata oleh KPU hanya 51 orang yang bisa memberikan hak pilihnya pada Pilgub Lampung 2018, dan mirisnya sisanya 244 orang tidak masuk DPT dengan alasan mereka tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK)," ujarnya Jum'at (22/06/2018).

"Ini sangat disayangkan jika nantinya ternyata banyak warga yang tidak bisa menyalurkan hak pilih nya," tambahnya

Hal senada juga disampaikan Ketua Panwascam Sukadana Purnama Hidayah bahwa semua warga Lampung memiliki hak untuk menyalurkan aspirasinya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung 2018, tidak terkecuali para narapidana yang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukadana yang berada di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Oleh karena itu, pihaknya berharap KPU Kabupaten Lampung Timur yang bekerjasama dengan Disdukcapil bisa memfasilitasi warga binaannya agar bisa mencoblos pada Pilgub, sebab mereka (warga binaan) sebagai WNI juga berhak menyalurkan hak pilihnya.

“Meskipun sebagian hak mereka dicabut, akan tetapi hak konstitusinya termasuk hak memilih masih melekat jadi ini harus difasilitasi,” ujar Purnama.

Data diperoleh Panwascam Sukadana saat melakukan pengawasan, bahwa warga binaan yang ada di Lapas Sukadana sebanyak 380 orang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukadana sudah mengajukan 295 warga binaan yang mempunyai hak pilih pada Pilgub Lampung 2018.

Dilain pihak juga dikatakan Kalapas Kelas II B Sukadana Mustawan,.S.Ip., M.H., Mengatakan pihaknya akan berusaha berkoordinasi dengan KPU agar ratusan warga binaannya tersebut tetap bisa menyalurkan hak pilihnya(Jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.