Bawaslu Lampung Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM)

KATALAMPUNG.COM - Bawaslu Lampung kembali melaksanakan Sidang ke dua Pemeriksaan Pelanggaran Adminstrasi Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pada Pilgub Lampung 2018. 


Bawaslu Lampung Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM)


Sidang yang dilaksanakan di kantor Gakkumdu Lampung, Senin (9/7). Acara dimulai pukul 09.00 WIB di pagi hari, kemudian diskors  pada pukul 11.00 dan dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 wib pemeriksaan dokumen. 

Setalah Majelis Pemeriksaan selesai melakukan pemeriksaan berkas dokumen dan bukti, sidang diskors kembali dan akan dilanjutkan pada pukul 19.00 malam ini, Senin, 9 Juli 2018.

Ketua Majelis Pemeriksa sekaligus ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan sidang dilakukan secara maraton dan dilakukan secara terbuka. 

"Masyarakat bisa menyaksikannya secara langsung live streaming di media Bawaslu melalui Facebook dan Instagram," ujar Fatikhatul.

Sidang tersebut dihadiri oleh seluruh pelapor, terlapor dan kuasa hukum dari masing yang bersangkutan.(dbs)
Diberdayakan oleh Blogger.