DPRD Provinsi Lampung Tunda Paripurna Pembentukan Pansus Politik Uang Pada Pilgub Lampung 2018

KATALAMPUNG.COM - DPRD Provinsi Lampung akhirnya menunda suasana sidang paripurna. Hal ini setelah Ketua DPRD Provinsi Lampung sekaligus pimpinan sidang Dedi Afrizal menunda rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung terkait dugaan money politic atau politik uang pada Pilgub 2018.



DPRD Provinsi Lampung Tunda Paripurna Pembentukan Pansus Politik Uang Pada Pilgub Lampung 2018


Keputusan Dedi yang spontan tersebut, karena dipicu banyaknya interupsi dari beberapa anggota DPRD yang setuju dan tidak setuju dengan pembentukan pansus.

"Dengan ini saya skor selama 5-10 menit," kata Dedi.

Hal itu membuat ketua Fraksi Golkar Tony Eka Chandra meminta untuk melanjutkan paripurna tersebut dengan langsung menyampaikan di hadapan meja pimpinan dewan.

Tak digubris akhirnya, anggota Fraksi PKB Noverisman Subing mengambil palu dan menyita palu sidang, yang digunakan untuk memulai dan menutup persidangan.

"Bahkan Nover sempat menggebuk palu itu di meja pimpinan," kata dia. (BO)
Diberdayakan oleh Blogger.