Massa Aksi ke Bawaslu dan KPK RI Desak Pembatalan Arinal-Nunik

Massa Aksi ke Bawaslu dan KPK RI Desak Pembatalan Arinal-Nunik

KATALAMPUNG.COM - Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) aksi ke Bawaslu RI dan KPK. Mereka mendesak pembatalan paslon Arinal-Chusnunia dan periksa PT SGC atas maraknya politik uang.

Aksi dimulai dari Patung Kuda Monas lalu menuju Kantor Bawaslu RI dan KPK. Tuntutannya, diskualifikasi paslon Arinal-Chusnunia dan usut keterlibatan PT. Sugar Group Companies (SGC) dalam Pilgub Lampung 2018.

Sebenarnya, jika mau, kata Rakhmat Husein DC, Bawaslu Lampung dan kepolisian sangat mungkin mencegah terjadinya politik uang dengan menangkap operator utama politik uang.

Koordinator KRLUPB itu, Minggu malam (1/7/18) mengatakan kenyataannya Bawaslu Lampung hanya sibuk mengurus laporan masyarakat soal politik uang. 

Rifki Indrawan, juru bicara KRLUPB, mengatakan, kini, rakyat Lampung, terus bergerak menuntut Bawaslu Lampung mendiskualifikasi paslon nomor tiga Arinal-Chusnunia yang secara nyata melakukan politik uang.

"Menyikapi Pilgub Lampung 2018 yang bertabur amplop, Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih tak akan diam, akan terus melawan," kata Rifki Indrawan. 

Di Lampung, KIPP bersama organ terkait mendirikan Posko Demokrasi dan Aksi "Lampung Darurat Money Politic, Lampung Pilgub Ulang" di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, sejak Sabtu (30/6/18).

"Kami tidak sudi menyerahkan masa depan Lampung lima tahun ke depan kepada pemimpin yang hanya jadi cecunguk korporasi," ujar Korlap Aksi Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Rismayanti Borthon.
Diberdayakan oleh Blogger.