Pengembangan Kebudayaan Sebagai Daya Tarik

KATALAMPUNG.COM - Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur Rifian Hadi, M.Pd mengatakan kebudayaan adalah potensi yang tidak akan ada habisnya. Namun, mirisnya pengembangan budaya saat ini belum mencapai 20%.



Pengembangan Kebudayaan Sebagai Daya Tarik


"Lampung itu unik, sesuai dengan kebudayaan daerah Lampung itu sendiri. Sehingga inilah salah satu kekayaan adat budaya Lampung," ujar Rifian Hadi saat menjadi pembicara pada Pembinaan Dalam Rangka Revitalisasi Lembaga Adat Istiadat Kabupaten Lampung Timur di Hotel Yestoya, Way Jepara, Kamis, 5 Juli 2018.

Menurutnya, Pemkab Lampung Timur mendorong bagi pelestarian adat budaya Lampung. Termasuk di dalamnya penguatan kelembagaan adat. Lembaga adat ini akan bergerak sebagai representasi bagi adat budaya Lampung. Pengembangan budaya harus dituangkan melalui pelibatan masyarakat adat melalui akar budayanya secara langsung.

"Model-model seperti inilah sebagai salah satu wisata budaya. Dan yang perlu dipahami adalah adat budaya memiliki titi perattei yang mengatur tata aturan adat. Contohnya adalah Bali. Bali ini unik karena adat budayanya bisa menyatu pada aspek keagamaannya sehari-hari," katanya.

Dalam hal ini ia mengajak para pemangku adat untuk merumuskan pengembangan adat budaya Lampung secara bersama. Karena, pengembangan ini butuh kesepakatan bersama para pelaku adat dalam hal memajukan wisata budaya Lampung.

Rifian menambahkan, tujuan kepariwisataan adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, mamajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati dari dan kesatuan bangsa, serta persahabatan antar bangsa. Dengan demikian pengembangan kepariwisataan mesti mengacu pada asas dan tujuan tersebut.

"Kebudayaan itu adalah hasil rasa, cipta dan daya pikir yang lahir pada masa tertentu. Melalui karya-karya inilah kita dapat mengembangkan budaya," jelasnya.

Menurut Rifian, masyarakat adat Lampung Timur harus ikut terlibat dalam mencurahkan pokok pikirnya. Karena pokok-pokok pikiran inilah sebagai dasar untuk pembentukan Rencana Induk Kebudayaan. Sehingga lembaga-lembaga adat dapat tercover secara nasional. Untuk itu ia meminta agar kelembagaan adat disusun berdasarkan legalitas yang ada.

Ia menjelaskan, pengembangan kebudayaan itu berdasarkan oleh beberapa ciri. Pertama, Tradisi Lisan seperti Ringget, Dongeng (Cerita Rakyat), Warahan dan Rapalan. Kedua, manuskrip seperti Kuntara Raja Niti, Tambo, Jugul Muda, Ketaro Rajo Aso, Kejaro Brajo Sako, Kamus Bahasa Lampung Van der Tuuk. Ketiga, Adat Istiadat seperti Begawi. Ciri lainnya seperti Olah Raga, Rumah Adat, Teknologi Tradisional, Seni Rupa, Bahasa dan Ritus.(tim/kl)
Diberdayakan oleh Blogger.