Ratusan Masyarakat Lampung Timur Aksi Tolak Money Politics

KATALAMPUNG.COM - Ratusan masyarakat Lampung Timur menggelar aksi damai di sejumlah titik untuk melakukan pembacaan dan penyerahan petisi terkait penolakan money politic yang terjadi di Kabupaten Lampung Timur dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Jumat (06/07/2018).



Ratusan Masyarakat Lampung Timur Aksi Tolak Money Politics


Adapun sejumlah titik yang menjadi tempat aksi damai masyarakat Lampung Timur yaitu, di halaman Mapolres Lampung Timur, depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur, kantor Panwaslu Kabupaten dan berakhir di depan kantor KPU kabupaten Lampung Timur.

Koordinator aksi damai Agus Pitono mengatakan, tujuan aksi damai ini adalah untuk membacakan dan menyerahkan petisi penolakan terhadap praktik money politics yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Timur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018.

Menurut Agus Pitono aksi damai yang digelar di halaman Polres Lamtim ini untuk meminta kepada pihak Kepolisian agar mengusut tuntas praktik money politic yang terjadi di Kab. Lampung Timur. Karena lanjutnya, jika hal seperti ini dibiarkan begitu saja maka praktik tersebut dikhawatirkan akan berlanjut pada gelaran pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang akan datang. 

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kegiatan money politic yang terjadi di kabupaten Lamtim dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung, karena jika hal seperti ini di biarkan, tidak menutup kemungkinan pemilu selanjutnya akan terjadi lagi (money politic)," ucapnya dalam aksi tersebut.

Selanjutnya, massa juga menyerahkan Petisi penolakan Money Politic kepada pihak kepolisian. Selesai penyerahan petisi, massa meninggalkan Polres Lamtim dan melanjutkan aksi damainya di kantor DPRD Lamtim dan Panwaslu Kabupaten Lamtim serta KPU kabupaten lamtim.

Adapun isi petisi yang di sampaikan antara lain: 

1. Polda Lampung usut tuntas  perusak demokrasi yang menggunakan money politics. 

2. Alat Negara jangan terjebak dalam politik pragmatis dan praktis. 

3. KPK penjarakan donatur Pilkada yang menyesatkan rakyat. 

4. Bawaslu dan KPU RI  wajib mengevaluasi kinerja personilnya sampai akar rumput. 

5. Mendukung dibentuknya Pansus untuk mengusut aliran dana money politics pemilihan Gubernur Lampung dan Wakil gubernur Lampung 2018.(Jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.