Terima Laporan Politik Uang, Pansus DPRD Gelar Hearing Dengan APDESI

KATALAMPUNG.COM - Pansus DPRD Provinsi Lampung menggelar hearing dengan asosiasi perangkat desa seluruh Indonesia (APDESI) perwakilan dari 15 kabupaten/kota se-Lampung di ruang rapat komisi DPRD Provinsi Lampung, Rabu (11/7).



Terima Laporan Politik Uang, Pansus DPRD Gelar Hearing Dengan APDESI


Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ningrum Gumay dan dihadiri oleh perwakilan fraksi DPRD Provinsi Lampung.

Ketua APDESI Provinsi Lampung Suhardi Buyung mengatakan, kehadirannya di kantor DPRD Provinsi Lampung untuk mengadukan adanya politik uang yang telah mencederai demokrasi di pilgub 27 juni 2018 lalu.

Dia juga merasa kecewa dan tidak percaya dengan kinerja panitia pengawas setempat yang seolah-olah membiarkan adanya politik uang tersebut. Pihaknya meminta agar Pansus DPRD provinsi Lampung mengeluarkan rekomendasi pergantian anggota Panwas dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Provinsi, karena akan merusak tatanan sistem demokrasi Lampung untuk ke depannya.

"Karena imbasnya banyak, dari Pilkada, Pilpres, Pileg, masyarakat sudah bicara soal uang," katanya.

Menurutnya, tindakan politik uang sudah dilakukan dengan terang benderang. Namun, tidak ada yang ditangkap. "Inilah tugas kami melaporkan sebagai wakil rakyat," kata Suhardi Buyung.

Sementara, Ketua Pansus DPRD Provinsi Lampung Ningrum Gumay menyampaikan bahwa pihaknya akan menyikapi apresiasi APDESI baik secara lisan maupun tulisan.

"Tentang peristiwa yang terjadi di Desa mereka, sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Menurut teman-teman Kepala Desa adanya indikasi money politics," ujarnya.

Ia menjelaskan berdasarkan laporan APDESI, kecurangan money politics dilakukan secara terang benderang.(fs)
Diberdayakan oleh Blogger.