Zaiful Sambut Sosialisasi Akselerasi Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai (TNT)

KATALAMPUNG.COM - Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari berharap betul Kabupaten Lampung Timur kedepan tidak ada lagi transaksi-transaksi yang mengakibatkan kerugian. Baik itu kerugian negara maupun kerugian individu.

Zaiful Sambut Sosialisasi Akselerasi Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai (TNT)


Hal itu disampaikan Zaiful Bokhari saat membuka Sosialisasi Akselerasi Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai (TNT) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rabu, (04/07/2018).

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh bendahara pengeluaran dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tersebut Zaiful Bokhari berharap agar para aparatur dapat mengelola anggaran secara profesional, transparan dan akuntabel supaya terhindar dari indikasi pidana yang justru dapat merugikan.

Diketahui bahwa Transaksi Non Tunai (TNT) merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran menggunakan Kartu ATM, uang elektronik atau sejenisnya.
Dan penerapan transaksi non tunai merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diperkuat lagi dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada pemerintah daerah.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang diwakili oleh Sekretaris BPKAD, Suparyo, “Pemerintah Kabupaten Lampung Timur saat ini telah mengimplementasikan transaksi non tunai pada pembayaran gaji dan tunjangan, belanja hibah, belanja honorarium kegiatan, belanja tambahan penghasilan PNSD dan honorarium tenaga honor dan pada pendapatan daerah."

Hadir juga mendampingi Zaiful Bokhari, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan Abdul Ghani, serta Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD, Elinda Alfian, dan Perwakilan Bank Lampung, Awang Helmy selaku narasumber.(Jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.