Pembebasan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera Ditenggat Selesai November
Pemberian tenggat itu, kata Febri, merupakan upaya
terakhir karena beberapa kali mundur. Dia menekankan sebagai program strategis
nasional (PSN), JTTS harus rampung pada Juni 2018 agar dapat dipakai sebelum
Asian Games Juli 2018. “Kemajuan 92% bukan prestasi luar biasa jika 8% terakhir
tidak bisa terselesaikan dengan baik," kata Febri Calvin usai Rapat Kerja
dan Monitoring Evaluasi Progres JTTS, di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kantor
Pemprov Lampung, Senin (02/10).
Berdasarkan laporan, pembebasan lahan JTTS masih ada
beberapa masalah yang masih mengganjal. Proses peradilan yang tidak berjalan
sebagaimana mestinya sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Misalnya, proses konsiyansi dan proses
pengadilan di tingkat Mahkamah Agung lebih dari waktu yang ditentukan.
"Untuk itu, kami menyarankan kepada Ketua Tim
Percepatan JTTS agar dapat melakukan konsultasi dan koordinasi baik di tingkat
MA maupun Pengadilan Tinggi agar proses konsiyansi berjalan dengan baik,"
kata Febri.
Menurut dia, secara umum proyek ini berjalan baik
sesuai rencana. "Namun kita tidak boleh lengah sisa 8% sebenarnya adalah
inti dari permasalahannya, karena tingkat kesulitannya lebih besar dari
pembebasan 90% sebelumnya," kata Febri Calvin.
Permasalahan yang masih tersisa berasal dari tanah
masyarakat di atas tanah negara, perusahaan, perorangan, dan sanggahan
masyarakat. Sanggahan itu menyangkut aprasial yang harga ganti rugi dan ukuran
tanah yang menurut masyarakat tidak tepat. "Kami merdorong agar kerja
keras Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lahan, satker lahan, BPN, Pemda, Hutama
Karya, dan kontraktor terus bersinergi dan bekerja cepat," kata Febri.
Ketua Tim Percepatan JTTS Adeham berharap kehadiran KSP
ke Provinsi Lampung, memberikan dorongan dan motivasi seluruh pihak terkait
dalam menyelesaikan berbagai masalah. Dia yakin pembangunan JTTS bisa tepat
waktu dengan terus meningkatkan koordinasi penyelenggara di lapangan.
Hadir dalam rapat rersebut Kakanwil Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung Iing Sarkim,
Direktur Operasi II Wijaya Karya Nyoman Wirya Admaja, PPTK Ruas Sabah
Balau-Terbanggi Besar, dan PPK Ruas Terbanggi–Pematang Panggang. Selain itu, para
kontraktor PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Pembangunan Perumahan.(rls)