Pasukan Amanah Arinal Djunaidi (Panah Arjuna) Bagi-bagi Susu
Risa, salah satu warga
Dusun VI Bandar Harapan, Terbanggi Besar, mengatakan, pemberian dua susu omela
plus stiker tersebut diterima lantaran diberikan secara cuma-cuma.
"Ada yang membagikan
susu. Namanya dikasih, yah diambil," kata Risa, melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/2).
Sebelumnya, kejadian “Susu
Arinal” juga pernah terciduk di Kabupaten Lamteng. Dimana, warga Lamteng
digegerkan dengan penemuan ratusan kardus susu dan banner bergambar cagub
Arinal Djunaidi.
Barang-barang itu pun
akhirnya disita warga Perumahan Seputih Jaya, Gunung Sugih Lamteng. Barang
bukti ini kini telah dilaporkan dan diserahkan ke aparat kepolisian setempat.
Bahkan, melalui
koordinator pusat Panah Arjuna, yang ditandatangani langsung oleh Heri Purnomo.
Tim relawan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung ini, diwajibkan untuk
langsung door to door melakukan
pendistribusian sesuai wilayah kerja selama 10 hari.
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Temuan Susu Arinal di Lampung Tengah
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Temuan Susu Arinal di Lampung Tengah
Padahal, jika merujuk pada
Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang pemilihan umum, “Susu Arinal”
melanggar ketentuan dan larangan kampanye dalam pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Lampung Tahun 2018.(fs/dde)