Bawaslu Telusuri Temuan Susu Arinal di Lamteng
Fatikhatul Khoiriyah, Ketua Bawaslu Lampung |
“Iya kita sudah
mendapatkan informasi soal dugaan pembagian susu oleh tim Relawan Pasukan
Amanah Arinal Djunaidi (Panah Arjuna), sebutan untuk tim pemenangan paslon
Arinal-Chusnunia, saat ini sedang ditelusuri oleh Panwas Lampung Tengah,” kata
Khoir-sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah Ketua Bawaslu Lampung via telepon,
Selasa (27/2/2018).
Baca Juga: Pasukan Amanah Arinal Djunaidi (Panah Arjuna) Bagi-bagi Susu
Baca Juga: Pasukan Amanah Arinal Djunaidi (Panah Arjuna) Bagi-bagi Susu
Khoir yang juga sebagai
anggota Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjelaskan, jika terbukti
melakukan pelanggaran baik pemberi maupun penerima bisa dikenankan sangsi
pidana. “Sanksi ringanya bisa dipidanakan baik pemberi maupun penerima sesuai
dengan pasal UU No 10 tahun 2016 pasal 187,” katanya.
Selain sangsi ringan, jika terbukti tim Relawan Pasukan Amanah
Arinal Djunaidi (Panah Arjuna) membagikan susu kepada masyarakat, bisa dikenakan
sangsi administratif.
“Bedasarkan Pasal 73 jo
135A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jika terbukti politik uang atau bantuan
itu dilakukan oleh tim sukses, relawan, dan pendukung paslon secara
terstruktur, sistematis, dan massif disebarkan, paslon bisa dibatalkan,”
paparnya.
Sementara itu, Toni Eka
candra ketua pemenangan pasangan calon Arinal-Chusnunia menampik informasi
pembagiaan susu yang dilakukan oleh tim relawanPanah Arjuna di kecamatan
Terbanggi Besar, Lamteng. Ia beralasan, tim pemenangan selalu patuhi kepada
peraturan KPU dalam mensosialisasikan paslon Arinal-Chusnuniah.
“Tidak, itu tidak benar.
Tim dilapangan dalam mensosialisasikan paslon Arinal-Chusnuniah Kita selalu
patuhi peraturan KPU,” sanggahnya.
Meskipun iya menampik
adanya pembagian susu yang dilakukan oleh tim relawanPanah Arjuna. Ia tidak
menuding pembagian susu ini cara yang dilakukan oleh paslon lain untuk menjatuhkan
pasangan Arinal-Chusnuniah.
“Kita selalu anggap paslon
lain itu sebagi teman dan sahabat dalam berkompetisi. Jadi tidak mungkinlah
mereka mau melakukan hal keji ini,” katanya.(fs/dde)