Zulkifli Hasan Bantah PAN Wak Out

JAKARTA - katalampung.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan membantah partainya walk out (WO) dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu karena tidak menyetujui opsi presidential threshold sebagaimana dilansir dari kompas.com.

Rapat Paripurna pada Jumat (21/7/2017) dini hari itu akhirnya mengesahkan RUU Pemilu menjadi Undang-Undang.

Zulkifli menegaskan, partainya tidak walk out melainkam abstain. Langkah abstain ditempuh karena PAN tidak menyepakati opsi metode konversi suara yang ditetapkan melalui sainte lague murni.

sumber foto: kompas.com

"Jadi disamain semua, WO gitu. Jadi kami itu mintanya cuma satu, bukan lain-lain. Sainte lague diganti kuota hare. Nah saya juga melalui pansus bertemu teman-teman partai koalisi pendukung pemerintah, itu kita minta. Satu aja," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/7/2017) malam.

Ia menambahkan, jika mendukung opsi sainte lague maka seluruh kader partainya akan memprotes dirinya.

Ia menyatakan, dalam Rapat Paripurna, yang dimaksud Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto saat menyampaikan pandangan akhir sebelum abstain ialah ketidaksetujuan terhadap opsi sainte lague sebagai metode konversi suara yang dipilih.

Isu presidential threshold, kata Zulkifli, merupakan bagian dari penawaran agar PAN bisa meloloskan usulan kuota hare pada Undang-Undang Pemilu. Zulkifli menegaskan, kekukuhan partainya memperjuangkan opsi kuota hare untuk mempertahankam eksistensi partai.

"Kami minta sainte lague diganti kuota hare. Karena kalau saya mendukung sainte lague, saya dimarahi kader. Karena kami memang kalau sainte lague itu PAN ya bunuh diri. Itu aja yang maklum. Oleh karena itu, kami abstain. Tolong diluruskan," ujar dia.

Sebelumnya, agenda voting untuk mengesahkan RUU Pemilu diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi. Adapun empat fraksi itu adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS.

Dengan demikian, pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu dilanjutkan dengan peserta rapat paripurna dari enam fraksi.

Sebelumnya, PAN dan PKB menjadi dua partai yang menentukan keputusannya pada detik-detik akhir pengambilan keputusan.

PKB sebelumnya juga masih belum satu suara dengan pemerintah. Namun atas sejumlah pertimbangan, partai tersebut akhirnya ikut ke gerbong pendukung pemerintah.

Poin presidential threshold menjadi yang paling alot dibahas. Kelompok yang menolak threshold 20-25 persen menilai, threshold sudah tak relevan karena pileg dan pilpres dilaksanakan serentak.

Partai pendukung pemerintah berkeras mempertahankan angka tersebut, bahkan sempat mengancam kembali ke Undang-undang lama jika usulan itu tak disetujui. Sikap ngotot mereka sempat mengundang kritik dari sejumlah pihak, termasuk pihak yang mengusulkan presidential treshold 0 persen.

Pemerintah dianggap mau mengamankan posisi Joko Widodo untuk Pilpres 2019. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, bahkan sempat menuding pemerintah dan partai pendukung pemerintah mau menjegal Prabowo Subianto. Seperti diketahui, nama Ketua Umum Partai Gerindra itu juga digadang-gadang kembali maju pada Pilpres 2019.


Diberdayakan oleh Blogger.