Gagasan Membangun dari Kampung Pada Diskusi KAHMI Lampung
Diksusi
tersebut mengundang Wakil Ketua DPRD Lampung yang juga Sekretaris Partai
Gerindra Pattimura, Kadis PMD Lampung Yuda Setiawan dan Akademisi FEB Unila
Muslimin.
Warga dari
setiap desa/ kampung mempunyai hak untuk menerima dana CSR (Corporate Social
Responsibility) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi dilingkungannya. Sementra
ini banyak kampung-kampung yang tidak menerima manfaat aliran dana tersebut,
demikian diungkapkan oleh Pattimura.
“Ini seperti
perampokan. Sementara masyarakat di sekitar perusahaan tidak mendapat
manfaatnya. Karena itu, kami pimpinan DPRD Provinsi Lampung tengah melakukan
pendataan jumlah perusahaan, luas HGU (Hak Guna Usaha, red), dan aliran dana
CSR (Corporate Social Responsibility, red) itu untuk siapa. Kami juga telah
memanggil BPN Rabu, (19/07/2017) untuk mendapatkan data. Sayangnya langkah DPRD
itu belum terekspos oleh media mainstream dengan baik. HGU ini seperti kucing
dalam karung, publik tidak tahu berapa luasan sebenarnya, siapa pemiliknya dan
kapan habis masa berlakunya. Ada HGU yang tidak sesuai peruntukan, ada HGU yang
terbengkalai, bahkan ada indikasi HGU yang hanya dimanfaatkan untuk jual beli
saja," terangnya.
"Sebagai
contoh kita juga meminta data terkait perusahaan pemegang HGU yang tengah
berkonflik dengan masyarakat seperti di Tulang Bawang yaitu PT. Sugar Grup.
Konflik itu sudah terjadi puluhan tahun dan hingga kini belum terselesaikan.
Pada level kabupaten, persoalan itu bahkan telah ditindaklanjuti dengan
pembentukan Pansus. Kita akan dalami apa yang terjadi di sana," katanya.
Pattimura
berharap agar kampung-kampung dapat membangun dan menopang kesejahteraan tidak
hanya dari dana yang bersumber dari pemerintah semata, tetapi juga dapat
menggunakan dana-dana CSR yang merupakan tanggung jawab dari perusahaan.