Pjs. Gubernur Didik Berharap Diklat Prajabatan Membekali Calon ASN Kemampuan Pelayanan Profesional
Pesan Pjs. Gubernur
tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis,
saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan golongan I, II, III CASN eks honorer angkatan I, II dan
III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Aula BPSDM
Provinsi Lampung, Rabu (28/2/2018).
Plt. Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis menjelaskan diklat yang dilaksanakanmerupakan
salah satu upaya pemerintah untuk membekali para CASN di Provinsi Lampung agar
dalam pelaksanaan tugasnya, mampu mengetahui tugas pokok dan kewajibannya.
"Dalam diklat ini diberikan materi oleh berbagai narasumber yang tidak
hanya mengenai materi diklat semata,
tetapi juga pengembangan bagi sumber daya manusia dan CASN di Provinsi
Lampung," jelas Hamartoni.
Diklat ini diikuti oleh
peserta yang berasal dari daerah-daerah di Provinsi Lampung, dengan profesi
jabatan di antaranya bidan desa, penyuluh, dan guru. "Ini merupakan
kelompok yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, para
peserta diharapkan mampu menyerap materi yang diberikan dan mengikuti diklat
dengan sungguh-sungguh," jelasnya.
Salah satu kurikulum yang diberikan, jelas Hamartoni, yaitu pencegahan
korupsi. "Ini adalah kurikulum yang diberikan kepada CASN guna menghindari
dan mencegah perbuatan korupsi kedepannya," katanya.
Setelah melaksanakan
diklat, lanjut Plt. Sekdaprov, mereka yang lulus akan ditempatkan di daerahnya
masing-masing. "Pada saat kalian melakukan tugas di daerah, kalian bukan
lagi bidan desa, tetapi bidan Provinsi Lampung. Kalian harus memiliki cakrawala
pandang yang baru dan dapat melihat permasalahan, memiliki kemampuan berpikir
dan keahlian serta keterampilan dalam pengelolaan pelayanan profesional,
begitupun juga dengan guru dan buruh," ujar Hamartoni.
Dalam kesempatan itu,
Hamartoni berpesan agar peserta berdisiplin dalam mengikuti semua kegiatan
diklat, baik di kelas maupun asrama. Juga dapat menjaga kesehatan dan membangun
kerjasama yang harmonis baik antara sesama peserta maupun dengan Widyaiswara dan
Penyelenggara.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi
Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan kegiatan tersebut diselenggarakan
berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor : 10 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I,
II dan/ III yang diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/ atau Kategori 2.
Juga berdasarkan Surat Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor
321/D.2/PDP.03.05 tanggal 24 Januari 2018 tentang Izin Prinsip Penyelenggaraan
Diklat Prajabatan dan Latsar CPNS.
"Diklat yang diselenggarakan bertujuan untuk membentuk CASN yang
memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik,"
jelas Fahrizal.
Fahrizal mengatakan
Kurikulum yang disampaikan dalam proses pembelajaran Diklat Perajabatan
mencakup 9 (sembilan) agenda pembelajaran, yaitu Kebijakan Pengembangan Sumber
Daya Aparatur, Muatan Teknis Substansial Lembaga (MTSL), Wawasan Kebangsaan
Dalam Kerangka NKRI, Percepatan Pemberantasan Korupsi, Manajemen ASN, Pola
Pikir ASN Sebagai Pelayan Masyarakat, Overview Kebijakan Penyelenggaraan
Diklat, Dinamika Kelompok dan Review Kebijakan Penyelenggaraan Diklat.
Lebih lanjut, Fahrizal
menjelaskan bahwa diklat prajabatan ini diikuti oleh 360 peserta yang terbagi
dalam 3 (tiga) Gelombang. "Diklat
ini akan dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari/Gelombang. Untuk Gelombang I terbagi
dalam 3 (angkatan), dan dilaksanakan mulai dari 28 Februari 2018 sampai 07
Maret 2018.
Diklat prajabatan
Gelombang I ini, diikuti oleh 110 orang peserta dari Kabupaten Pesisir Barat
dan 10 orang peserta dari Kota metro, dengan formasi jabatan bidan pegawai
tidak tetap (BPTT), tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian
(THL-TBPP), dan guru," jelasnya.(H-Prov)