Densus 88 Antiteror Amankan Dua Warga Waringinsari Pringsewu

KATALAMPUNG.COM - Diduga kelompok radikal atau teroris, dua orang warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, diamankan oleh Tim Densus 88 antiteror, Minggu (3/6) sekitar pukul 08.00 WIB. 


Densus 88 Antiteror Amankan Dua Warga Waringinsari Pringsewu


Densus 88 antiteror bersama anggota Polda Lampung dan Polres Tanggamus mengamankan kedua terduga teroris itu di kediamannya masing-masing.

Mereka yang diamankan yakni US (Ujang Saefulah) 43 tahun, warga Dusun 6, Pekon Waringinsari Barat, berstatus duda dan pekerjaan penjual obat tradisional dan  Im (Imron) 42 tahun, warga  Dusun 3, Pekon Waringinsari Barat, berprofesi sebagai penjual keripik dan kelanting, mempunyai istri dan tiga anak.

Tim Densus 88 mengamankan kedua terduga dan melakukan penggeledahan dikediamannya masing-masing. Bahkan ada beberapa barang yang dibawa oleh anggota dari kedua rumah milik diduga pelaku. 

Untuk pengamanan dilakukan pemasangan police line dan sejumlah anggota polisi masih siaga berjaga. Bahkan hingga kini suasana di dua lokasi yang berjarak sekitar 200 meter sebagai  penangkapan menjadi tontonan warga yang melintasi jalan tersebut. Karena rumahnya memang berada dipinggir jalan raya lintas dari Pringsewu menuju Kalirejo, Lampung Tengah.

Berdasarkan informasi dari aparat Pekon Waringinsari Barat, pelaku Im (Imron) pernah membuat peryataan  diatas materai yang isinya setia kepada NKRI di hadapan Uspika Sukoharjo dan tokoh masyarakat. 

Karena pelaku dan  keluarganya pada  17 Agustus 2017 tidak mau pasang bendera merah putih. Lalu di panggil ke Balai Pekon Waringinsari Barat untuk dimintai keterangan dan selanjutnya mereka membuat pernyataan.(Nga)
Diberdayakan oleh Blogger.