Sidang Perdana Kampanye Hitam Pilgub Lampung Siapkan 7 Saksi

KATALAMPUNG.COM - Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, Lampung Timur menunggu kehadiran saksi untuk digelarnya sidang perdana tiga pelaku, Isnan Subkhi, Riandes Priantara dan Framdika Firmanda terduga penyebaran selebaran kampanye hitam (black campaign) serta ujaran kebencian terhadap pasangan calon (paslon) nomor urut satu Ridho berbakti.


Sidang Perdana Kampanye Hitam Pilgub Lampung Siapkan 7 Saksi


"Kita sedang menunggu dua orang saksi dari penyidik Polri," kata Kasi Pidum Kejari Lamtim, Farid, Rabu (6/6).

Rencananya, sidang pembacaan dakwaan ini akan menghadirkan tujuh orang saksi.

"Disini sudah siap lima orang saksi, tinggal menunggu 2 orang saksi lagi,"ungkapnya.

Sementara itu, Salah satu staf bagian informasi Pengadilan Negeri Sukadana, Lamtim, mengaku belum  mengetahui ruang sidang yang akan digunakan sidang terduga tiga pelaku black campaign.

"Ruang sidang kita hanya ada dua. Jadi tergantung ruang mana yang kosong saja untuk digunakan di sidang ini,"singkatnya

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, Lampung Timur akan menggelar sidang perdana untuk tiga pelaku, Isnan Subkhi, Riandes Priantara dan Framdika Firmanda terduga penyebaran selebaran kampanye hitam (black campaign) serta ujaran kebencian terhadap pasangan calon (paslon) nomor urut satu Ridho berbakti jilid II pada Rabu (6/6) pukul 10.00 WIB.

“Rencananya besok sidang pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi,”Kata Kasipidum Kejari Lampung Timur, Farid, Selasa (5/6).

Pihaknya sudah mengundang semua saksi untuk menghadiri persidangan tersebut.

“Kita mengundang sepuluh saksi yang ada. Berapapun saksi yang datang, maka itu yang akan kita sidangkan,”ujarnya. (NN)
Diberdayakan oleh Blogger.