Sidang Perdana Kampanye Hitam Pilgub Lampung Siapkan 7 Saksi
"Kita sedang menunggu
dua orang saksi dari penyidik Polri," kata Kasi Pidum Kejari Lamtim,
Farid, Rabu (6/6).
Rencananya, sidang
pembacaan dakwaan ini akan menghadirkan tujuh orang saksi.
"Disini sudah siap
lima orang saksi, tinggal menunggu 2 orang saksi lagi,"ungkapnya.
Sementara itu, Salah satu
staf bagian informasi Pengadilan Negeri Sukadana, Lamtim, mengaku belum mengetahui ruang sidang yang akan digunakan
sidang terduga tiga pelaku black campaign.
"Ruang sidang kita
hanya ada dua. Jadi tergantung ruang mana yang kosong saja untuk digunakan di
sidang ini,"singkatnya
Sebelumnya, Pengadilan
Negeri (PN) Sukadana, Lampung Timur akan menggelar sidang perdana untuk tiga
pelaku, Isnan Subkhi, Riandes Priantara dan Framdika Firmanda terduga
penyebaran selebaran kampanye hitam (black campaign) serta ujaran kebencian
terhadap pasangan calon (paslon) nomor urut satu Ridho berbakti jilid II pada
Rabu (6/6) pukul 10.00 WIB.
“Rencananya besok sidang
pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi,”Kata Kasipidum Kejari Lampung Timur,
Farid, Selasa (5/6).
Pihaknya sudah mengundang
semua saksi untuk menghadiri persidangan tersebut.
“Kita mengundang sepuluh
saksi yang ada. Berapapun saksi yang datang, maka itu yang akan kita
sidangkan,”ujarnya. (NN)