PLN Siapkan Mekanisme 6 Bulan Listrik Gratis Bagi Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil
KATALAMPUNG.COM - Presiden
Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat
Covid-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro,
kecil, dan menengah. Termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha
mikro yang selama ini tidak tersentuh atau terjangkau lembaga keuangan maupun
perbankan.
Ada lima skema besar
program yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk dapat
menerima bantuan sosial dari Pemerintah. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat
Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, 29 April 2020.
“Kita harus memastikan
bahwa mereka masuk sebagai bagian dari penerima bantuan sosial, baik itu
Program Keluarga Harapan, paket sembako, bantuan sosial tunai, bantuan langsung
tunai desa, maupun pembebasan dan pengurangan tarif listrik,” kata Presiden
Joko Widodo dalam rapat terbatas tersebut.
Direktur Utama PLN
Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan Presiden menunjukkan komitmen besar dan
upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak
pandemi Covid-19. Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan mekanisme teknis
penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan
Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA. Keputusan
pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan
golongan tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah melalui Rapat Terbatas pada
29 April 2020 yang lalu.
“Sangat jelas dan
tergambar nyata kebijakan Bapak Presiden dalam merasakan penderitaan dan
kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu, PLN langsung
menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan
Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan
pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan
April yang lalu,” kata Zulkifli.
Sebulan yang lalu, Pemerintah
membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA
dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA
Bersubsidi. Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak
keputusan diambil oleh Pemerintah.
“PLN sangat antusias dan
bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian
Pemerintah dalam melindungi dan membantu para pelaku bisnis dan industri kecil,
sehingga kami juga akan menempuh berbagai jalur sehingga pembebasan tagihan
dapat secepatnya dinikmati oleh pelanggan yang berhak,” papar Zulkifli lebih
lanjut.
Ia menambahkan, apabila
pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama
menyasar rumah tangga dan berlaku selama 3 bulan, dalam kebijakan kedua ini
Pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan
industri kecil dengan durasi hingga 6 bulan.
“Sangat tergambar jelas
bagaimana upaya keras dan terencana dari Bapak Presiden untuk melindungi
kalangan bisnis dan industri kecil, karena pada program pembebasan tagihan
listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. Kami akan siapkan teknisnya
secepat mungkin, sehingga kebijakan mulia ini dapat dirasakan secepat-cepatnya
sesuai perintah Bapak Presiden,” kata Zulkifli.
Saat ini, menurut
Zulkifli, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500 ribu
pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token.
Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang
berhak mendapatkan token gratis.
“Estimasi kami sudah
selesai satu hari. Yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. Kami memastikan
bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga
program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan
peduli yang disampaikan Bapak Presiden,” pungkas Direktur Utama PLN.(pln/rls)