Pemprov Lampung Berkomitmen Jaga Perekonomian Masyarakat dari Pandemi Covid-19
KATALAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen menjaga perekonomian dengan mengedepankan masyarakat yang produktif dan aman dari Pandemi Covid -19 di masa pemulihan ekonomi dan normalisasi saat ini.
Hal tersebut
disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rapat masalah
ketenagakerjaan yang membahas sejumlah isu penting, salah satunya terkait UU
Ombnibus Law, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin
(5/10/2020).
Pada kesempatan
itu, Gubernur Arinal mengatakan pihaknya akan berupaya menjalin komunikasi
dengan Ketua/Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Lampung.
Menutut Gubernur
Arinal, Aksi Mogok kerja telah diatur dalam Undang-undang. Namun dalam kondisi
Pandemi Covid -19 saat ini tidak boleh berkerumun dan menjaga protokol
kesehatan.
“Hal ini penting,
karena selama ini Lampung terbaik pengelolaan kesehatan di masa pandemi dan
juga Lampung memiliki ketahanan pangan (40% penyulai kebutuhan DKI Jakarta),
Perdagangan suprlus dan mampu mengefisienkan impor,” jelas Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal
menuturkan bahwa kondusifitas harus terjaga sehingga ekonomi terus meningkat.
“Untuk itu, Bupati/ Walikota harus membangun kerjasama yang baik dengan dunia
usaha,” jelasnya.
Dalam kesempatan
yang sama, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi menjelaskan bahwa unjuk rasa
merupakan hak warga negara. Namun di masa Pandemi Covid -19 ini kita dihadapkan
dengan Masa Tanggap Darurat, Pemulihan Ekonomi dan Normalisasi. Saat ini
pemulihan ekonomi yaitu masyarakat produktif dan aman dari Pandemi Covid -19.
“Yang terpenting
H-1 sebelum aksi (malam) agar tidak terjadi sweeping, Perusahaan diminta
proaktif,” jelasnya.
Polda juga akan
terus memantau dan memback up KaBinda dan Danrem. “Polda juga akan berkordinasi
dengan Kapolres,” tambahnya.
Saat membuka rapat,
Wakil Gubernur Chusnunia Chalim (Nunik) menyampaikan bahwa Hak Buruh
menyampaikan aspirasi terkait dengan penolakan terkait dengan UU Omnibus Law
culster Tenaga Kerja. Pemerintah tidak boleh menghalangi, namun harus
dipastikan ekonomi tetap berjalan.
“Perusahaan harus
berkomunikasi dengan Serikat Buruh/Serikat Pekerja untuk melakukan pendekatan
secara persuasif. Pekerja yang tidak ikut unjuk rasa juga perlu dilindungi,”
jelas Wagub Nunik.
Kondisi saat ini,
diakui Wagub, diperlukan komunikasi yang kondusif, harmonis dan kompak untuk
bertahan di masa resesi. (*).