Tiga Partai Pengusung Dampingi Eva-Deddy Mendaftar ke KPU
KATALAMPUNG.COM - Bakal Pasangan Calon Walikota dan wakil walikota Eva Dwiana-Deddy Amarullah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung ditemani oleh Ketua DPC PDIP Badarlampung Wiyadi, Ketua DPD NasDem Bandarlampung Naldi Rinara, dan Ketua DPC Gerindra Bandarlampung Andika Wibawa, yang merupakan partai pengusung pasangan calon itu.
Meskipun cukup
banyak relawan yang hadir untuk menyambut Eva-Deddy, para pendukung tersebut
tetap tidak diizinkan masuk ke halaman kantor KPU demi mematuhi protokol
kesehatan.
Eva Dwiana-Deddy
Amarullah merupakan pasangan bakal calon kepala daerah kedua yang mendaftar ke
KPU usai pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman yang diusung Golkar dan PKS.
Paslon ini diterima
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triadi dan komisioner lainnya. Juga hadir
Ketua Bawaslu Candrawansyah dan komisioner Bawaslu.
Kemudian, Ketua DPC PDIP Bandar
Lampung Wiyadi, menyerahkan berkas ke paslon dilanjutkan penyerahan berkas oleh
Balon Walikota Eva Dwiana didampingi Deddy Amarullah ke Ketua KPU Dedi Triadi.
Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung Dedi Triyadi menyatakan, berkas
pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy
Amarullah dinyatakan telah memenuhi syarat.
"Sesuai hasil
pemeriksaan persyaratan bakal calon dinyatakan telah memenuhi syarat. Hanya ada
perbaikan syarat bakal calon Walikota surat pengunduran diri sebagai anggota
legislatif Provinsi Lampung dan bisa menyusul," ujar
Dedi.
Usai acara, Eva-Deddy yang diwawancarai
awak media mengatakan sangat bersyukur telah
mendaftar ke KPU didampingi partai pengusung PDIP, Gerindra dan Nasdem. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang mendukungnya.
"Alhamdulillah
bersama teman-teman,
kami sudah mendaftarkan diri, dan dinyatakan memenuhi syarat. Doa kan semoga bisa lancar
untuk melanjutkan selanjutnya,"
ujar Bunda Eva (sapaan
akrab Eva Dwiana).(***)