Ketua KPU Bandarlampung: Pasangan Yusuf-Tulus Dinyatakan TMS

KATALAMPUNG.COM – Dikawal jajaran partai pendukung dan simpatisan Bakal Pasangan Calon yang menamakan dirinya Yutuber (Yusuf - Tulus) datang mendaftar ke KPU Kota Bandarlampung, Jumat (4/9/2020) sore pukul 16.00 WIB. Pasangan ini merupakan pasangan ketiga yang mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung.

Ketua KPU Kota Bandarlampung: Pasangan Yusuf-Tulus Dinyatakan TMS


Pasangan Yutuber diusung lima partai politik yakni Partai Demokrat, PAN, PKB, Perindo, dan PPP. 

"Kami dari lima partai koalisi, berniat mengantarkan pasangan calon kami untuk mendaftar ke KPU. Kami siap mengikuti semua proses dan aturan yang berlaku untuk kemenangan Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo," kata Budiman AS.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triadi mengungkapkan, dalam pelaksanaan pendaftaran ini pihaknya menerima dua berkas syarat pencalonan keabsahan dan syarat calon.

Selanjutnya berkas tersebut dilakukan verifikasi dan administrasi.

Setelah dilakukan verifikasi kurang lebih 30 menit, berkas Yusuf-Tulus dinyatakan TMS,” ujar Dedi.

Mendengar ucapan Dedi, pasangan Yusuf-Tulus dan para pendukung sontak terdiam sejenak. Setelah itu Ketua KPU Kota tersebut melanjutkan, yang dimaksud TMS ialah Telah Memenuhi Syarat”. Mendengar penjelasan tersebut para pendukung yutuber langsung menyambut dengan gembira dan bertepuk tangan.(***)

Diberdayakan oleh Blogger.