Ketua KPU Bandarlampung: Pasangan Yusuf-Tulus Dinyatakan TMS
KATALAMPUNG.COM – Dikawal jajaran partai pendukung dan simpatisan Bakal Pasangan Calon yang menamakan dirinya Yutuber (Yusuf - Tulus) datang mendaftar ke KPU Kota Bandarlampung, Jumat (4/9/2020) sore pukul 16.00 WIB. Pasangan ini merupakan pasangan ketiga yang mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung.
Pasangan Yutuber diusung lima partai politik yakni Partai Demokrat, PAN, PKB, Perindo, dan PPP.
"Kami dari lima partai koalisi,
berniat mengantarkan pasangan calon kami untuk mendaftar ke KPU. Kami siap
mengikuti semua proses dan aturan yang berlaku untuk kemenangan Yusuf Kohar dan
Tulus Purnomo," kata Budiman AS.
Sementara itu,
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triadi mengungkapkan, dalam pelaksanaan
pendaftaran ini pihaknya menerima dua berkas syarat pencalonan keabsahan dan
syarat calon.
Selanjutnya berkas
tersebut dilakukan verifikasi dan administrasi.
“Setelah
dilakukan verifikasi kurang lebih 30 menit, berkas Yusuf-Tulus dinyatakan TMS,” ujar Dedi.
Mendengar
ucapan Dedi, pasangan Yusuf-Tulus dan para pendukung sontak
terdiam sejenak. Setelah itu Ketua KPU
Kota tersebut melanjutkan, yang dimaksud TMS ialah “Telah Memenuhi Syarat”. Mendengar
penjelasan tersebut para pendukung yutuber langsung
menyambut dengan gembira dan bertepuk
tangan.(***)