Kepala Desa Braja Caka: Semua Pekerjaan Sesuai APBDes

LAMPUNG TIMUR, katalampung.com - Pembangunan  menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017  yang di kucurkan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, sudah terserap dengan baik oleh Desa Braja Caka, Kecamatan Way Jepara. Dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Kepala Desa Braja Caka: Semua Pekerjaan Sesuai APBDes

Menurut Kepala Desa Braja Caka, Sriyanto, pembangunan di desanya sudah terialisasi dengan baik.

"Dari sebelum pelaksanaan bangunan berjalan, Bupati Lampung Timur sudah menghimbaukan kepada kami selaku Kepala Desa Sekabupaten Lampung Timur agar supaya melaksanakannya  program Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2017 APBN Pusat harus sangat berhati-hati. Supaya di kemudian hari tidak ada yang di permasalahkan. Semua pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah di susun melalui APBDes,” paparnya.

Pembangunan di Lampung Timur, kata Sriyanto, mulai dari kota sampai dengan pelosok desa sudah berjalan cukup baik. “Desa Braja Caka sudah semakin banyak kemajuan, apa lagi semenjak dengan adanya program kegiatan pembangunan menggunakan alokasi Dana Desa,” imbuhnya.

Sriyanto mengguraikan semua kegiatan pembangunan yang dilaksanakan secara partisipasi oleh masyarakat, diawasi oleh ketua Badan Pengwasan Desa ( BPD) ,  dan masyarakat sekitar, serta dari tenaga-tenaga ahli (TA) dari kabupaten dan pendamping desa ( PD ) dari kecamatan Desman Yusri pendamping lokal desa ( PLD ) Eko serta juga Babinkamtibmas yang bertugas di Polsek Way Jepara yang selalu turun langsung ke desa untuk mengawasi berjalannya program kegiatan.

Semua jumlah pembangunan yang ada di desa Braja Caka yaitu, kegiatan fisik dengan jumlah total dana sebesar Rp 640.278.000., digunakan untuk pembangunan Drainase yang terletak di Dusun 1 RT 6 dengan panjang 639 x 0,50 x 0,25, Tempok Penahan Tanah (TPT) dengan volume 173 meter terletak di Dusun 1 dan 2 dan pembangunan gorong-gorong plat 3 unit yang terletak di Dusun 3 dan 2 serta pembangunan gedung Paud atau gedung bermain moebeler.

Untuk pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMdes ) dan pelatihan-pelatihan Rp 160. 070.000., sebagai kordinator dana desa ( DD ) untuk membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ)  adalah Sekertaris Desa Suroso.

Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang ada didesa tersebut, Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) membuat drainase, TPT, gorong-gorong plat dan pembangunan gedung paud atau gedung bermain moebeler, semua tenaga kerja tukang yang mengerjakan bangunan tersebut diatas, adalah masyarakat desa setempat. Pelaksanaan kegiatan-kegiatan itu selalu didampingi oleh Pendamping Lokal Desa(PLD) Eko yang selalu turun  langsung ke desa untuk mengawasi program kegiatan pembangunan Dana Desa (DD) tersebut sehingga dapat dikerjakan selesai dengan baik.

Sebagai Kepala desa Sriyanto juga menegaskan kepada Tim pelaksana Kegiatan, Minanto, supaya bekerja sesuai kan dengan aturan UU dan sesuaikan dengan RAB dan gambar yang sudah dibuat oleh desa sebelumnya supaya mutu dan kualitas bangunan terjamin.

Kepala Desa Braja Caka: Semua Pekerjaan Sesuai APBDes

Semua pelaksanaan bangunan berupa fisik, menurut Sriyanto, adalah memberdayakan  masyarakat desa setempat, agar bangunan lebih berkualitas, karena yang akan menggunakan dan merasakan semua fasilitas hasil bangunannya adalah masyarakat itu sendiri.

" Mengenai anggaran tahap pertama pencairan 60% tersebut sudah di alokasikan dan hasilnya sudah juga sesuai kata tim monitoring yang dari dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, dari dinas PU, dan tim tenaga tim ahli (TA) dari kabupaten Lampung Timur," ucap sriyanto

Lanjutan tahap kedua sekarang ini pihaknya sudah menyelesaikan pekerjaan Dana Desa tahun 2017. "Sesuai dengan dana yang sudah cair  40 % , bentuk bangunan yang sudah selesai yaitu drainase, TPT, gorong-gorong plat dan pembangunan gedung paud atau gedung bermain moebeler. jadi kami tinggal menunggu jadwal monitoring tahap kedua dari dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas pekerjaan Umum (PU) dan tenaga Ahli (TA) dari Kabupaten Lampung Timur,” jelas Sriyanto.
Diberdayakan oleh Blogger.