Hearing Tim Penyusun RPJMD Pringsewu dan Anggota DPRD

PRINGSEWU, katalampung.com -  Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2017-2022 melakukan hearing dengan Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu pada Senin (11,09/2017). Acara tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu dengan mendengar masukan dari anggota DPRD dalam proses penyempurnaan penyusunan draft RPJMD.

Hearing Tim Penyusun RPJMD Pringsewu dan Anggota DPRD
Foto: Hearing Tim Penyusun RPJMD Pringsewu dan Anggota DPRD di Gedung DPRD Pringsewu, Senin (11/09)

Selain anggota DPRD dan Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Pringsewu dari LPPM Unila yang diwakili oleh Dr. Ayi Ahadiat, tampak hadir Kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah Pringsewu. 

Rapat yang dipimpin oleh Sagang Nainggoan ini membahas tentang isu-isu strategis yang ada di Kabupaten Pringsewu. Isu-isu strategis yang menjadi sorotan pada hearing tersebut mencakup permasalahan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, pariwisata, sosial dan masalah lainnya yang muncul dari masyarakat.

Menurut Dr. Ayi Ahadiat, Penyusunan RPJMD ini bukan semata-mata sebagai draft perencanaan namun sebagai pedoman pembangunan di Kabupaten Pringsewu.

“Penyusunan RPJMD ini kita harapkan sebagai pedoman dalam pembangunan di Kabupaten Pringsewu, sehingga lebih terencana dan memiliki target yang jelas,” ujar Ayi Ahadiat.

Disisi lain, Ayi mengatkan, hearing diharapkan mampu memberikan masukan dalam melihat kondisi dan permasalahan yang terjadi di masyarakat Pringsewu. Dengan masukan yang ada akan mempertajam RPJMD Kabupaten Pringsewu.

“Hearing dengan anggota DPRD Pringsewu ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga diharapkan nantinya akan ditindaklanjuti dalam Rencana Pembangunan Daerah,” tutup Ayi Ahadiat.(gsu)
Diberdayakan oleh Blogger.