Gubernur Lampung M Ridho Ficardo Membentuk Tim Percepatan Pembangunan Fasilitas Perkeretaapian
Foto IST. Rapat Koordinasi Pengembangan Perkeretaapian di Provinsi Lampung di Ruang Rapat Dinas Perhubungan, Selasa (01/08/2017) |
Lebih lanjut Adeham mengatakan, Pembentukan tim
koordinasi percepatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung
Nomor : G/304/V.13/HK/2017 tanggal 8 Juni 2017. Nantinya, tim percepatan akan
saling berkoordinasi antar lintas sektoral guna mendukung terwujudnya
keberadaan angkutan inter moda transportasi darat yang terintegrasi sehingga
kawasan kota mandiri dapat terwujud di kawasan antara Branti dengan kawasan Kotabaru.
Tim terdiri dari Asisten Bidang Ekbang selaku Ketua,
dengan masing-masing Wakil Ketua Kepala Dinas Perhubungan Prov. Lampung, Kepala
Bappeda dan Executive Vice President PT. KAI. Sementara Sekretaris Dinas
Perhubungan Prov. Lampung selaku Sekretaris Tim. Tim dibagi beberapa pokja
yakni Pokja Hukum, Pokja Perencanaan, Pokja Evaluasi Program dan Pokja
Sekretariat.
Dalam rapat tersebut Adeham juga mengatakan, prioritas
pembangunan kereta api Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini adalah
pembangunan Shortcut
Rejosari-Tarahan, Pembangunan Jalur Ganda Cempaka-Rejosari serta Pembangunan
Stasiun Bandara dan pembangunan KA Bandara Radin Inten II (Stasiun KA dan Sky
Bridge) Branti-Tanjungkarang.
Dirinya berharap tim koordinasi lintas sektoral
tersebut dapat berusaha dengan serius dan bersungguh-sungguh sehingga prioritas
pembangunan KA tersebut dapat segera terwujud. “Saya berharap tim ini
berkomitmen bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mempercepat pembangunan
perekeratapian dengan memperhatikan aturan yang ada.”
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan
Provinsi Lampung Qudrotul Ikhawan, Karo Administrasi Pembangunan Provinsi
Lampung Zainal Abidin , Kepala Divre 4 Tanjung Karang Suryawan Putra.(rls)
Baca Juga:
Baca Juga: