Curi Laptop dan HP di Kantor Asuransi Sinarmas Teluk Betung, Tunggal Ditangkap Polisi

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Tunggal (28) warga Teluk Betung Selatan yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot berhasil diringkus polisi. Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini setelah mendapatkan laporan atas aksinya.

Curi Laptop dan HP di Kantor Asuransi Sinarmas Teluk Betung, Tunggal Ditangkap Polisi
Foto: Expose Curat Polresta Bandar Lampung dengan tersangka Tungal (28), Jum'at (22/09)

Pada bulan Februari 2017 Polsek Teluk Betung Selatan menerima laporan kasus pencurian laptop dan HP di kantor Asuransi Sinarmas Teluk Betung. Dalam melaksanakan aksinya pelaku memotong tralis kantor terlebih dahulu sebelum menggondol barang jarahannya.

Menurut Kasat Reskrim, Harto Agung C, setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 22 September 2017 Tim Operasional Polsek TBB mendapat informasi tersangka yang merupakan TO Ops Sikat sedang melakukan pencurian di bangunan kosong eks Bank Buana. 

Tersangka di ringkus di TKP tengah mencuri panel listrik. Sayangnya satu rekan tersangka berinisial K warga TBB berhasil kabur. Selanjutnya tersangka dibawa ke TKP Sinarmas dan mengakui perbuatannya.

Lebih lanjut menurut Kasat Reskrim, Harto Agung C. Tersangka sebelumnya pernah dipenjara di LP Way Hui karena kasus pencurian motor. Dari hasil pengembangan diketahui tersangka sudah tiga kali melakukan curanmor dalam 3 bulan, semuanya beroperasi di daerah Teluk Betung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (is)
Diberdayakan oleh Blogger.