Curi Laptop dan HP di Kantor Asuransi Sinarmas Teluk Betung, Tunggal Ditangkap Polisi
![]() |
Foto: Expose Curat Polresta Bandar Lampung dengan tersangka Tungal (28), Jum'at (22/09) |
Pada bulan Februari 2017 Polsek Teluk Betung Selatan
menerima laporan kasus pencurian laptop dan HP di kantor Asuransi Sinarmas
Teluk Betung. Dalam melaksanakan aksinya pelaku memotong tralis kantor terlebih
dahulu sebelum menggondol barang jarahannya.
Menurut Kasat Reskrim, Harto Agung C, setelah dilakukan
penyelidikan, pada Kamis 22 September 2017 Tim Operasional Polsek TBB mendapat
informasi tersangka yang merupakan TO Ops Sikat sedang melakukan pencurian di
bangunan kosong eks Bank Buana.
Tersangka di ringkus di TKP tengah mencuri
panel listrik. Sayangnya satu rekan tersangka berinisial K warga TBB berhasil
kabur. Selanjutnya tersangka dibawa ke TKP Sinarmas dan mengakui perbuatannya.
Lebih lanjut menurut Kasat Reskrim, Harto Agung C.
Tersangka sebelumnya pernah dipenjara di LP Way Hui karena kasus pencurian
motor. Dari hasil pengembangan diketahui tersangka sudah tiga kali melakukan
curanmor dalam 3 bulan, semuanya beroperasi di daerah Teluk Betung.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku
dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (is)