Ibu Gendong Jenazah Bayinya di Angkot, RSUDAM Lampung Beri Penjelasan
BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Masyarakat Lampung
khususnya di Media Sosial dihebohkan dengan berita dan foto seorang ibu yang
menggendong jasad anaknya di dalam angkot. Adalah Delvasari warga Gedung
Nyapah, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu sore (20/09)
menggendong jasad anaknya didalam angkot jurusan Rajabasa-Tanjung Karang.
Foto: Delvasari gendong jenazah bayinya di dalam angkot jurusan Rajabasa-Tanjung Karang, Rabu (20/09) |
Informasi yang beredar pada saat itu, Delvasari
terpaksa menggendong sendiri jenazah anaknya didalam angkot disebabkan pihak
rumah sakit tidak bersedia mengantar anaknya dengan ambulans. Merebak isu, BPJS Kesehatan
menjadi alasan pihak rumah sakit tidak bersedia melakukan tugas sosial itu. Dan
jenazah itu pun pada akhirnya diantarkan oleh Ambulans Gratis Pemkot Bandar
Lampung.
Ditempat terpisah Manajemen Rumah Sakit Umum Abdul
Moelek (RSUDAM) Lampung menyatakan telah menyediakan satu unit ambulans untuk
mengantar jenazah bayi Delvasari kekampung halamannya. Namun karena ada masalah
administrasi yang belum selesai dan pihak keluarga tidak sabar, lalu
meninggalkan ambulans dan memilih untuk naik angkot.
Pad Dilangga, Direktur Pelayanan RSUDAM menyatakan
pihaknya sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dimana pasien
meninggal disediakan ambulans untuk diantar ke rumah duka.
"Pasien meninggal di ruang ICU sekitar pukul 15.15
WIB, di depan keluarga dan menerima atas musibah ini. Sesuai SOP, kita akan
pulangkan jenazah dengan ambulans. Keluarga sudah mengurus ambulans lalu
jenazah dibawa ke ambulans. Tetapi ada sedikit masalah administrasi," kata
Pad Dilangga, di Ruang ICU RSUDAM, Rabu malam (20/9).
Masalah administrasi tersebut, kata Pad, karena petugas
ambulans menemukan data tidak pas lalu memanggil orang tua jenazah untuk minta
waktu menyelesaikan masalah tersebut. "Siapa pun yang harus pulang dari
RSUDAM harus tertib administrasi. Mungkin keluarga kurang sabar menunggu,"
jelas Pad Dilangga.
Masalahnya, kata Pad Dilangga, bayi usia satu bulan 10
hari tersebut belum memiliki nama ketika dirujuk ke RSUDAM dan masih memakai
nama ibunya. Sedangkan keluarga memakai fasilitas BPJS. Nama yang tercantum di
BPJS Berlin Istana. Sedangkan yang terdaftar di RSUDAM bayi Ny. Delvasari dan
di Kartu Keluarga, nama bayi tersebut belum terdaftar.
"Masalah inilah yang ingin diklarifikasi petugas
ambulans dengan meminta waktu sebentar sebelum berangkat. Ini memang SOP rumah
sakit. Mungkin karena keluaga buru-buru ingin pulang. Posisi ambulans saat itu
di pintu keluar rumah sakit," kata Pad Dilangga.
Pada bagian lain, petugas ambulans RSUDAM Jhon Sinaga
mengatakan, awalnya keluarga datang ke ruang ambulans membawa berkas. Petugas
kemudian menulis surat jalan.
"Saat itu saya langsung memarkir ambulans dan siap
berangkat. Keluarga membawa jenazah masuk ambulans. Namun di berkas ada
kesalahan dan kami meminta waktu agar bersabar. Saat itu, keluarga ada dalam
ambulans," kata Jhon Sinaga.
Namun pada pukul 16.00 WIB, keluarga meninggalkan
ambulans tanpa menunggu masalah administrasi selesai dicek ulang. Padahal,
menurut Pad Dilangga, setiap pasien yang meninggal, petugas ICU otomatis
memanggil petugas ambulans dan jenazah diberangkatkan.
Baca: Diberitakan Sopir Ambulans Minta Uang, Dirut RSUDAM Kumpulkan Sopir Dan Petugas Pul
"Jadi, tidak ada jenazah keluar tanpa ambulans rumah sakit," kata Pad Dilangga.
Baca: Diberitakan Sopir Ambulans Minta Uang, Dirut RSUDAM Kumpulkan Sopir Dan Petugas Pul
"Jadi, tidak ada jenazah keluar tanpa ambulans rumah sakit," kata Pad Dilangga.
Untuk diketahui, Bayi Ny. Delvasari, masuk RSUDAM, pada
Senin (18/9) dan dirawat di Ruang Anak Alamanda dengan diagnosis asfiksia berat dan kejang. Pada Rabu (20/9), pukul 10.30
pasien dialih rawat di ICU, dan pada pukul 15.15 pasien dinyatakan meninggal.
Baca: Delvasari: Tidak Ada Omongan Rumah Sakit Nggak Ngurusi, Diurusin Kok
Petugas ruangan menghubungi pul mobil jenazah dan meminta keluarga mengurus ke pul mobil jenazah. Namun karena ada perbedaan identitas pada kartu BPJS, petugas mobil jenazah melakukan klarifikasi dan koordinasi terlebih dahulu. Tetapi keluarga langsung kembali ke ICU membawa jenazah dan menyampaikan ke petugas ruangan sudah akan membawa jenazah pulang.
Baca: Delvasari: Tidak Ada Omongan Rumah Sakit Nggak Ngurusi, Diurusin Kok
Petugas ruangan menghubungi pul mobil jenazah dan meminta keluarga mengurus ke pul mobil jenazah. Namun karena ada perbedaan identitas pada kartu BPJS, petugas mobil jenazah melakukan klarifikasi dan koordinasi terlebih dahulu. Tetapi keluarga langsung kembali ke ICU membawa jenazah dan menyampaikan ke petugas ruangan sudah akan membawa jenazah pulang.
Petugas ruangan mengizinkan karena berpikir sudah
tersedia mobil jenazah. Beberapa waktu kemudian petugas mobil jenazah datang ke
ICU untuk membawa jenazah anak tersebut. Pihak RSUDAM baru mengetahui keluarga
membawa jenazah anak tersebut bukan dengan fasilitas mobil jenazah rumah sakit.
(dbs)