Tidak Bertemu Walikota, Massa Mengadu Kepada Gubernur
Menurut Perwakilan massa aksi, M. Daud, dari hasil
mediasi dengan perwakilan Pemerintah Kota Bandarlampung, tidak ada kesepakatan
yang signifikan. Diungkapkan dia, Pihak Pemkot Bandarlampung justru meminta
waktu sampai satu minggu untuk mengkaji aspirasi massa P3ABL.
"Pak Walikota tidak ada di tempat.
Keputusannya, Pemkot meminta waktu satu
minggu untuk mengkaji ada peraturan masalah administrasi," ujarnya.
Setelah membubarkan diri dari Kantor Walikota
Bandarlampung, massa berharap bisa bertemu Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. "Kita mau ke kantor
Gubernur. Kita minta Gubernur untuk menutup angkutan online," tegasnya.
Diketahui, massa yang tergabung dalam P3ABL menuntut
supaya angkutan berbasis online di Bandarlampung ditutup. Pasalnya,
beroperasinya angkutan online justru menggerus penghasilan para supir angkot.
(nai)