Rekruitmen Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) Kota Bandar Lampung Telah Dimulai

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung. Proses seleksi itu dimulai 12-18 Oktober 2017 untuk Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pendaftaran dimulai 15-21 Oktober 2017. 

Rekruitmen  Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) Kota Bandar Lampung Telah Dimulai
Dedi Triyadi, S.E. (Anggota KPU Bandar Lampung)

Untuk Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi akan dilakukan pada 22 oktober 2017 dan dilanjutkan dengan tes tertulis pada 24 Oktober 2017.

Tercatat dari hasil pemumuman pendaftaran pertanggal 17 Oktober 2017 sudah mencapai 137 orang untuk formasi PPK dari berbagai kecamatan yang berada di Bandarlampung, sedangkan waktu tersisa untuk proses pendaftaran masih 4 hari lagi. 

Menurut Dedi Triyadi S.E, selaku anggota KPU Kota Bandarlampung terkait penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatam (PPK), banyaknya pendaftar ini membuktikan bahwa antusiasme masyarakat dalam membantu mensukseskan pilkada serentak ini.

Pada rekrutmen kali ini, kata Dedi, KPU akan menerima sebanyak lima orang di setiap kecamatan karena itu sudah diamahkan oleh UU No. 10 Tahun 2016. Bandarlampung sendiri saat ini terdiri dari 20 kecamatan.

“Untuk rencana kegiatan tes tertulis akan diadakan di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Raden Intan Lampung, seperti tes-tes yang pernah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya,” ujar Dedi.

Dedi berharap dari pelaksanaan perekrutan ini dapat menghasilkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas dari segi pengetahuan serta pelaksanaan teknis pemilu .(sudi)
Diberdayakan oleh Blogger.